Berita Kaltara
Usut Oknum Terlibat Usaha Ilegal, Polda Kaltara Gandeng KPK, Temukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Guna mengusut keterlibatan oknum polisi usaha ilegal, Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan tersebut
Nominal rekening masih belum diketahui. Tapi sudah ada beberapa rekening ditemukan dan hasil komunikasi mereka yang tertinggal di handphone mereka ada rekening yang digunakan untuk memberikan jatah tertentu kepada pihak terkait,” jelasnya.
Untuk itu KPK dilibatkan membantu mempermudah penelusuran tersebut. Ia menambahkan, aliran dana sendiri masih harus dipelajari sudah berapa lama berlangsung atau berjalan.
“Time push atau waktu pidana usaha ilegal HSB apabila dari time push ditemukan berkaitan dengan hal tersebut akan dilakukan penelusuran,” jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan di Kaltara, Mobil Tabrak Toko Kosmetik di Jamaker Nunukan, Korban Ibu & Anak Luka Parah
Hendy menambahkan, semisal ada beberapa pihak menerima aliran dana dari HSB dan tidak tahu asal muasal uang tersebut hasil dari ilegal, maka tidak bisa dikenakan tindakan pidana.
“Misalnya contoh kemarin DNA Pro Akademik, artis dibayar atau diundang oleh owner dan itu profesional tidak bisa disita,” jelasnya.
Namun, jika semisal ada ditemukan kaki tangan dan sengaja membuka rekening dan menampung aliran dana setiap ada transaksi aktif, maka itu potensi dikenakan.
“Tapi orang itu penjual baju, kendaraan, beli tidak tahu sumber uangnya tidak dikenakan,” jelasnya.
Terhadap kasus parsel viral di medsos dimana sebelumnya momen lebaran kemarin, HSB juga diketahui berbagi parsel, ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, jika penerima sengaja meminta kepada HSB bisa dikenakan.
“Nanti ada bisa dicek buktinya dari hasil komunikasi di handphone-nya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Libatkan KPK Usut Oknum Polisi Terkait Usaha Ilegal, Temukan Aliran Dana ke Pihak lain.