Berita Kalbar

Korban Tenggelam Warga Desa Penepian Raya Jongkong, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kapuas

Upaya pencarian korban kapal perahu bermesin speed 15 PK tenggelam di Sungai Kapuas Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, akhirnya ditemukan.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/POLSEK JONGKONG
WARGA TENGGELAM - Warga Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong, saat mengevakuasi korban yang tenggelam di Sungai Kapuas, wilayah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Jumat 6 Mei 2022. 

TRIBUNKALTENG.COM, KAPUASHULU - Upaya pencarian korban kapal perahu bermesin speed 15 PK tenggelam di Sungai Kapuas Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, akhirnya ditemukan.

Tidak memakan waktu yang lama, korban langsung ditemukan oleh warga setempat, dengan cara diselam mengunakan air kompressor.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah meninggal dunia, serta korban juga mempunyai riwayat sakit Polio, dan tidak bisa berbicara normal.

Korban Zulfikar usia 28 tahun, warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, ditemukan pada, Jumat 6 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Baca juga: Perahu Bermesin Speed 15 PK Karam, Seorang Warga Desa Penepian Raya Jongkong Tenggelam

Baca juga: Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor Jadi Imam Salat Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Hari Pertama Lebaran, Ben Brahim Silaturahmi ke Wabup Kapuas, Forkopimda dan Tokoh Agama

Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dilakukan penguburan.

Korban Zulfikar usia 28 tahun, warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, mengalami kecelakaan tunggal perahu karam bermesin speed boat 15 PK yang dikendarainya, Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady, menyatakan korban tenggelam di Sungai Kapuas wilayah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, yang ditemukan warga setempat dengan cara diselam mengunakan air kompressor.

"Korban ditemukan kurang lebih 10 meter dari lokasi tempat kejadian, dimana korban tenggelam, dan ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 6 Mei 2022.

"Semoga almarhum husnul khatimah, semua amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan diampuni segala dosanya, serta ditempatkan di sisi-Nya," ucapnya.

Sebelumnya, Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, korban atas nama Zulfikar usia 28 tahun, warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, mengalami kecelakaan (karam) tunggal speed boat 15 PK yang dikendarai olehnya, di sungai Kapuas wilayah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, membuat korban tenggelam ke sungai Kapuas. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kronologi Proses Evakuasi Korban Tenggelam di Jongkong Kapuas Hulu

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved