Berita Kalsel
Polisi Ungkap Kayu Penyangga Pondasi Lapuk, Penyebab Rumah Warga Gang Swarga Gambut Ambles
Pihak kepolisian mengungkap penyebab hingga sebuah rumah ambles yang terjadi di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Pihak kepolisian mengungkap penyebab hingga sebuah rumah ambles yang terjadi di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Sebuah rumah di Gang Swarga, Jalan Ahmad Yani Km 14 Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel, ambles membuat
Kapolsek Gambut, Iptu H Ruspandi, memastikan tidak ada korban jiwa ataupun warga yang dirugikan, terkait peristiwa Rumah Ambles, di Gang Swarga, Jalan Ahmad Yani Km 14 Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Sebab saat kejadian Rumah Ambles sudah dalam keadaan kosong, dan sebelah kiri dan kanan bangunan merupakan tanah kosong.
Baca juga: Guru Madrasah Kapuas Tulis Buku, Bimbingan dan Konseling Diantara Pandemi dan Perubahan
Baca juga: 23 Kelurahan Kota Palangkaraya Masuk Zona Hijau, Usai Lebaran 2022 Penyebaran Covid-19 Melandai
Baca juga: Awal Mula Laporan Orang Hilang Diduga Melompat ke Sungai Kahayan Palangkaraya
"Tidak ada korban jiwa atau merugikan orang lain, karena sebelah kiri tanah kosong, dan sebelah kanan juga tanah kosong," kata Kapolsek Gambut, Rabu (4/5/2022).
Kapolsek juga mengungkapkan, dari hasil olah TKP diketahui bahwa kayu galam penyangga tongkat pondasi rumah mengalami kropos alias lapuk.
Sehingga diduga tidak kuat menerima beban bangunan, lalu mengakibatkan tongkat pondasi rumah ambles.
"Dari olah TKP diketahui bahwa galam penyangga tongkat ulin dapur rumah mulai kropos, alias lapuk, sehingga tidak kuat lagi menerima beban, kemudian membuat tiang penyangga ambles, bangunan miring," terang Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ungkap Hasil Olah TKP, Kapolsek Sebut Penyebab Rumah Ambles di Gambut Kalsel