Berita Kaltara

3 Bandit Diciduk Polisi, Kedapatan Mencuri Komponen Gudang Limbah Medis Perumda Tarakan

Tiga bandit kompak mencuri komponen gudang limbah medis milik Perumda Tarakan. Alhasil pelaku diciduk polisi, kejadian pada Senin (14/3/2022)

Editor: Sri Mariati
DOKUMENTASI HUMAS POLSEK TARAKAN BARAT
Ketiga pelaku tak berkutik saat dirilis Kapolsek Tarakan Barat. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Tiga bandit kompak mencuri komponen gudang limbah medis milik Perumda Tarakan. Alhasil pelaku diciduk polisi.

Satu gudang pengelolaan limbah medis milik salah satu perumda di Tarakan digasak maling, Senin (14/3/2022) pukul 07.00 WITA.

Sejumlah komponen pendukung pengelolaan limbah medis dilepas dari perangkatnya dan hendak dibawa kabur oleh tiga pelaku.

Aksi ini akhirnya ketahuan setelah salah seorang petugas mengecek gudang pengelolaan limbah medis dan apesnya tak sengaja berpapasan dengan salah seorang pelaku.

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, kronologisnya sendiri, Senin (14/3/2022) pukul 07.00 WITA.

Baca juga: Miris, 7 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Pidana Pencurian di KTT, Pelaku Diserahkan ke Orangtua

Saat itu, satuan pengamanan mau mengecek lokasi pengamanan ke gudang limbah medis.

Petugas melihat pintu bagian belakang terbuka dan ada dua orang asing sedang beraktivitas.

Seorang di antaranya terlihat asyik membongkar alat, dan satu orangnya lagi sedang berpapasan dan sama-sama kaget.

“Jadi berpapasan kaget mereka. Sempat terjadi debat mulut dan salah satu pelaku mengancam menggunakan badik dan pengakuan salah satu pelaku badik dibuang,” ungkap Iptu Angestri Budi Reswanto.

Kemudian lanjutnya, karena posisi petugas hanya sendirian, berusaha menggunakan cangkul untuk menghalau pelaku. Namun karena dua lawan satu, akhirnya satu pelaku berhasil kabur.

“Masih bersyukur kaburnya pelaku, peralatan dan hasil kejahatan ditinggal,” paparnya.

Hampir semua barang curian ditinggal termasuk juga sepeda motor yang dibawa pelaku ditinggalkan termasuk sendal jepit.

Dari pencurian tersebut, pengelola atau korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 168.200.000 karena memang barang diambil pelaku adalah komponen vital alat alat pendukung di gudang limbah medis perumda.

Untuk memastikan lagi apakah masih ada yang hilang, petugas mengecek dan benar sudah banyak komponen yang berhasil dibongkar dan dibawa pelaku sebelumnya.

Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Sesayap, Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Tangan Masih Diborgol Pelaku Pencurian Kompresor & Sepada Motor Nekat Kabur dari Polsek Tarakan

Di antaranya satu unit trafo, 1 unit teco dynamo 7,5 hp, 1 unit tembaga cool room, 1 unit tembaga penghubug trafo, 1 unit riley, 1 unit riley Lovato, 1 unit riley DNV.GL, 1 unit riley Lovato tipe BG09, 1 unit riley legrand.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved