Berita Kaltara
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Sesayap, Terancam 5 Tahun Penjara
Polsek Sesayap menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap pada Jumat (25/2/2022) lalu.
TRIBUNKALTENG.COM, TANA TIDUNG – Polsek Sesayap menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, pada Jumat (25/2/2022) lalu.
Tiga pelaku dari pencurian sepeda motor di Tideng Pale ini, berinisial berinisial ABR (19), ARD (21), dan MR (24).
Diketahui, tiga pelaku pencurian sepeda motor ini diduga melakukan aksinya pada Rabu (23/2/2022) malam.
Kapolsek Sesayap, Iptu Radyan Kunto Wibisono mengatakan, ketiga pelaku tersebut telah ditahan di Mako Polsek Sesayap.
"Untuk sementara ini belum ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Jadi kita masih melakukan sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (2/3/2022).
Lebih lanjut dia sampaikan, pencurian tersebut dilakukan dengan dalih menagih hasil gadai HP yang dilakukan anak pelapor, bernama Rustam.
Baca juga: Tangan Masih Diborgol Pelaku Pencurian Kompresor & Sepada Motor Nekat Kabur dari Polsek Tarakan
Baca juga: Beraksi di 17 Lokasi di Samarinda Pelaku dan Penadah Kompak Lakukan Pencurian Sepeda Motor
Baca juga: Kasus Pencurian 25 Unit Sepeda Motor di Samarinda, Kuat Dugaan Keterlibatan Tersangka Lain
"Karena Rustam tidak ada di tempat. Akhirnya malam harinya motor milik pelapor diambil mereka (pelaku)," ungkapnya
Sementara itu, Iptu Radyan menyampaikan, ketiga pelaku berhasil di tangkap beserta barang bukti, sebagai berikut:
Satu unit sepeda motor merk Honda Scopy, satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Scoopy dengan No Polisi KU 1419 G, dan satu bilah parang.
"Kerugian pelapor berkisar Rp 12 juta. Itu sudah termasuk motor. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Berdalih Tagih Hasil Gadai Handphone, Polsek Sesayap Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tideng Pale.
Â
Siswi di Malinau Nekat Kabur dari Rumah Lantaran Dimarahi Orang Tuanya, Polisi Bantah Ada Penculikan |
![]() |
---|
Gadis di Bawah Umur di Nunukan Jadi Korban Asusila oleh 2 Pelaku, Diantaranya Paman Sendiri |
![]() |
---|
Residivis Pencurian di Tarakan Beraksi Kembali 4 Lokasi Berbeda, Gasak Handpone hingga 2 Sak Beras |
![]() |
---|
Pelajar di Tarakan Terseret dan Tewas di Tempat Usai Tabrakan dengan Truk Angkut Sembako |
![]() |
---|
Anak Perempuan di Bawah Umur Hilang 2 Hari di Malinau Ditemukan Polisi dan Diserahkan Kekeluarga |
![]() |
---|