Berita Kaltara
Miris, 7 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Pidana Pencurian di KTT, Pelaku Diserahkan ke Orangtua
Miris itulah satu kata yang menggambarkan perilaku sejumlah Anak di bawah umur terlibat sejumlah kasus pencurian di wilayah Tana Tidung, Kaltara
TRIBUNKALTENG.COM, TANA TIDUNG – Miris itulah satu kata yang menggambarkan perilaku sejumlah Anak di bawah umur, yang terlibat dan melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Sejumlah Anak di bawah umur tersebut terpaksa diamankan Polsek Sesayap, Selasa malam (19/4/2022) lalu.
Kapolsek Sesayap, Iptu Radyan Kunto Wibisono mengatakan, setidaknya ada tujuh pelaku pencurian yang diamankan di Mako Polsek Sesayap pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Kunto menjelaskan, dari hasil keterangan yang didapat. Terdapat tiga lokasi yang berhasil dibobol para pelaku ini.
Dia menambahkan, 2 dari 3 lokasi yang berhasil dibobol ini dilakukan hanya dengan jarak sehari.
Adapun barang-barang yang dicuri, yaitu uang tunai, makanan ringan, dan bahan pokok lainnya.
Baca juga: Dua Bandit di Singkawang Diciduk Polisi Nekat Curi Tabung dan Kompor Gas di Sekolah
Baca juga: Barang Bukti Sabu 955,14 Gram Dimusnahkan di Mapolres Tarakan Disaksikan Langsung 4 Tersangka
Selain itu, juga terdapat satu kotak amal di Masjid Agung At Taqwa yang berhasil dibobol oleh 1 dari 7 pelaku ini.
"Untuk kejadian yang di kios Stadion Mini dan Warung Sembako itu selang sehari saja mereka beraksi. Kalau yang kotak amal itu sudah agak lama kejadiannya.
Masing-masing tempat ini, beda-beda pelakunya. Cuma, ada satu dari mereka ini yang menjadi dalangnya," ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Terkait alasan pencurian, dia sampaikan hanya sebatas kenakalan anak-anak.
"Hanya ada satu orang yang sering melakukan aksi pencurian ini, kalau yang lain itu hanya ikut ikutan saja," terangnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, mengingat para pelaku masih Anak di bawah umur. Sehingga pihaknya menyelesaikan perkara secara diversi atau proses penyelesaian perkara di luar peradilan pidana.
Dia mengatakan, dari hasil proses diversi ini telah disepakati para pihak, untuk para pelaku pencurian ini dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Baca juga: Residivis Pencurian, Pria di Sebatik Timur Nunukan Ditembak Polisi, Coba Kabur saat Ditangkap
"Dengan berbagai pertimbangan yang ada, kita akhirnya memperoleh kesepakatan bahwa terkait pelaku di bawah umur ini dikembalikan ke orangtua masing masing.
Tapi dengan catatan, barang barang yang sudah dicuri dikembalikan kepada pihak korban," jelasnya.