Berita Kalbar
Dua Bandit di Singkawang Diciduk Polisi Nekat Curi Tabung dan Kompor Gas di Sekolah
Dua bandit asal Kota Singkawang berinisial CR (42) dan DP (25) diringkus jajaran Satreskrim Polres Singkawang, terbukti menjadi pelaku pencurian
TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG – Dua bandit asal Kota Singkawang berinisial CR (42) dan DP (25) diringkus jajaran Satreskrim Polres Singkawang.
Kedua pria ini ditangkap lantaran terbukti menjadi pelaku pencurian, di salah satu sekolah swastadi Kota Singkawang berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino menerangkan, kejadian tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terkait kejadian pencurian tabung gas 3 kg dan kompor gas di sekolah itu.
Mendapati aduan tersebut, AKP David kemudian bertindak cepat dengan mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Komplotan Pencurian Helm di Desa Kupang Lampihong Dibekuk, Pelaku Sudah Diintai Sebelum Ditangkap
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Landasan Ulin Banjarbaru Dibekuk, Polisi Amankan Sepeda Motor Curian
Baca juga: NEWS VIDEO, Dua dari Tiga Pelaku Pencurian di Palangkaraya Ditembak Saat Coba Melarikan Diri
Dari serangkaian penyelidikan tersebut, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut, hingga berujung pada diamankan CR dan DP.
"Perkara pencurian ini sudah dalam proses Penyidikan, yang ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Singkawang," ujar AKP David, Kamis (21/4/2022).
Terhadap kedua tersangka tersebut, ia katakan, dapat di Jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke- 3 dan Ke-5 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Curi Tabung dan Kompor Gas Milik Sekolah, Dua Pria di Singkawang Diringkus Polisi.