Berita Kalsel

Residivis Kasus Pencurian di Landasan Ulin Banjarbaru Dibekuk, Polisi Amankan Sepeda Motor Curian

Seorang residivis kasus pencurian dengan inisial AZ berumur 34 tahun diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

Editor: Fathurahman
humas polsek lianganggang
Pelaku pencurian, AZ beserta barang bukti 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU -Seorang residivis kasus pencurian dengan inisial AZ berumur 34 tahun

diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang saat kejadian diparkir disamping rumahnya.

Warga Jalan Bina Putra, Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan tersebut nekat membawa kabur satu unit sepeda Honda Vario 150 Merah Hitam.

Sepeda motor tersebut, kata Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi, diparkirkan korban , Suparman (56) di samping rumahnya, Jalan Lokudat, Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru.

Baca juga: Mahasiswa Asal Papua di Palangkaraya Gelar Aksi Unjukrasa, Tolak Pemekaran Wilayah Papua

Baca juga: Pemko Palangkaraya Pastikan Gas Elpiji Aman Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

Baca juga: Pedagang UMKM GOR Senaman Mantikei Palangkaraya Laku Keras Saat Deklarasi Gandjar

"Tidak lama, korban keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya, Jumat (18/03/2022).

Kemudian, korban coba menanyakan perihal sepeda motornya kepada saksi Mariati, dan saksi pun menyatakan bahwa Honda Vario tersebut di bawa pelaku AZ," papar Kardi, Rabu (23/03/2022).

Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke Polsek Liang Anggang.

Dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Macan Barbar Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dibawah pimpinan Aiptu Deden A Lesmana, SE melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku AZ di rumah istrinya.

Pelaku, AZ langsung diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario yang dicurinya.

Selain itu, dompet warna coklat berisi KTP dan SIM C atas nama Much Nurawi, ATM BNI serta STNK SPM Kaze atas nama Moh Nosun.

Dari hasil pengakuan AZ, kata Kardi, dirinya mengaku pernah dihukum penjara dengan kasus pencurian komputer 2006 silam.

"Pelaku juga mengaku rencananya sepeda motor curian tersebut hendak digunakannya sendiri sebagai alat transportasi," ujarnya menceritakan pengakuan AZ.

Sementara terkait handphone android yang tertinggal di bawah jok sepeda motor hilang diperkirakan terjatuh saat melintas di sekitaran Bundaran Liang Anggang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved