Berita Kaltim

Usai Memakai Sabu Dalam Bus Dinas Pemkot Bontang, Seorang Oknum ASN Diamankan

Salah seorang oknum ASN di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kota Bontang, diamankan petugas.

Editor: Fathurahman
HO/POLRES BONTANG
Barang bukti barang haram milik tiga tersangka diamankan di Mako Polres Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG - Salah seorang oknum ASN di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kota Bontang, diamankan petugas.

Satreskoba Polres Bontang  berhasil membongkar gerbong peredaran barang haram atau narkoba di lingkungan ASN Pemko Bontang.

Oknum ASN tersebut berinisial LS (44) ,diamankan bersama dua rekanya berinisial DN (38) dan RS (35).

Oknum ASN ini diciduk polisi saat akan menggunakan narkoba jenis sabu di dalam bus dinas Pemkot Bontang yang terparkir di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (15/4/2022) malam lalu.

Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkotika di Selat Hulu Kapuas, 26 Paket Sabu Diamankan

Baca juga: Dilarang Menginap di Makam Malam Paskah, Umat Kristen Palangkaraya Tetap Datang Bergadang

Baca juga: Orientasi CPNS Rutan Kapuas, Dokter dan Perawat Diberi Materi PBB Hingga Tata Upacara

“Hasil pengambang kasus, satu oknum ASN kami tangkap habis makai sabu di bus,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto melalui pers rilisnya, Minggu (17/4/2022).

Diceritakan AKP Tatok, pengungkapan ini bermula saat polisi mengamankan DN di rumahnya Kelurahan Gunung Telihan Jumat (15/4/2022), sekira pukul 20.13 Wita.

Dari tangan DN polisi menemukan sabu seberat 1 gram.

Menurut pengakuan DN, barang haram tersebut didapat dari tangan LS yang merupakan oknum ASN Pemkot Bontang.

Polisi pun langsung melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap LS.

Saat diciduk polisi sekitar pukul 21.15 Wita, LS baru saja menggunakan sabu di dalam bus Pemkot Bontang.

Saat penggerebakan, polisi menemukan alat sabu dan plastik klip di dalam bus.

Selain pengguna aktif, LS juga mengaku sebagai perpanjangan tangan bandar ke pembeli.

Sebab jika berhasil menjual barang milik bandar, LS akan mendapat bonus sabu untuk dikonsumsi pribadi.

“Dia hanya penghubung saja dari pengedar ke pembeli. Supaya kalau di jual, bisa dapat barang buat dia pakai,” terang AKP Tatok.

LS beralasan menggunakan sabu agar bersemangat saat bekerja. Ayah tiga anak ini mengaku sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak dari 2007 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved