Berita Palangkaraya
BBPOM Palangkaraya Lakukan Pengawasan Bahan Makanan dan Minuman di Pasar Ramadhan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya turut melakukan pengawasan jajanan yang di jual di Pasar Wadai Ramadhan Palangkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya turut melakukan pengawasan jajanan yang di jual di Pasar Wadai Ramadhan Palangkaraya.
Pasar Ramadhan di Palangkaraya kembali dibuka setelah 2 tahun pengoperasiannya.
Penghentian selama dua tahun karena pandemi Covid-19 yang mewabah khususnya di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pasar Ramadhan menjual berbagai jenis makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
Bahkan menjadi opsi dan kekhasan pada bulan suci Ramadhan setiap tahunnya.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Meresmikan Pembuka Pasar Ramadhan 1443 Hijriah
Baca juga: Ajak Anak dan Istri Berburu Kuliner di Pasar Ramadhan Kawasan Pasar Kahayan Palangkaraya
Baca juga: Hari Pertama Dibuka, Pasar Ramadhan Lingkungan Masjid Shalahuddin Kampus UPR Diserbu
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan.
“Kami melakukan pengawasan makanan yang dijual pada Pasar Wadai Ramadhan di Kota Palangkaraya,” ujar Kepala BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, Jumat (15/4/2022).
Ia mengatakan, pihaknya mengawasi makanan untuk berbuka seperti, takjil, dan kue yang dijajakan para pedagang.
Hal tersebut dilakukan agar, makanan yang dijual oleh para pedagang aman dikonsumsi oleh masyarakat Kota Palangkaraya.
“Pengawasan pangan dilakukan untuk mengecek apakah ada bahan kimia berbahaya dalam makanan dan minuman di Pasar Wadai Ramadhan,” jelas Yani Ardiyanti.
Pasar Wadai Ramadhan dibuka selama bulan puasa.
Terdapat 7 titik pasar wadai yang tersebar di Kota Palangkaraya.
Serta terhitung sebanyak, 179 pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjajakan dagangannya di pasar wadai. (*)