Berita Kalsel

14 Hari Menggelar Operasi Antik Intan 2022, Polda Kalsel dan Polres Jajaran Sita 2,6 Kg Sabu

Sebanyak 2,6 kilogram sabu disita petugas dari Polda Kalsel dan Polres jajaran.

Editor: Fathurahman
HUMAS POLDA KALSEL UNTUK BPOST
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Tri Wahyudi (kanan) dan jajaran menunjukkan barang bukti sabu dari hasil Operasi Antik Intan, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 2,6 kilogram sabu disita petugas dari Polda Kalsel dan Polres jajaran.

Penyitaan tersebut melalui operasi Kewilayahan bersandi Antik Intan 2022 untuk menjaga kamtibmas di Kalsel.

Selama 14 hari melakukan kegiatan tersebut, tindak pidana narkotika masih mendominasi yang diungkap Polda Kalsel.

Zat kimia berbentuk kristal putih dengan nama ilmiah metamfetamin atau yang lebih dikenal sebagai sabu, masih mendominasi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Palangkaraya Geruduk Kantor DPRD Kalteng, Tuntut 7 Hal

Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polri Ditempatkan di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya

Baca juga: Asik Bermain Judi, 8 Pekerja Sawit PT MAPA Palangkaraya Diamankan Petugas Polsek Rakumpit

Indikasinya, narkotika dengan tingkat adiksi tinggi ini merupakan barang bukti narkoba yang paling banyak disita dari ratusan kasus yang diungkap sepanjang Operasi Kewilayahan bersandi Antik Intan 2022 Polda Kalsel.

Melalui operasi yang dimulai sejak 15 hingga 28 Maret 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel bersama polres jajaran berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,6 kilogram.

Itu merupakan barang bukti dari pengungkapan 218 kasus kejahatan narkoba dan total ada 271 tersangka yang diamankan.

"Sebanyak 256 tersangka laki-laki dan 15 perempuan. Sebanyak 64 orang di antaranya memang TO (target operasi) dan sisanya adalah non TO," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi, Senin (11/4/2022).

Ini disampaikannya saat memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2022 di Aula Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin.

Meski didominasi sabu, namun ada pula sejumlah barang bukti narkoba lainnya yang disita dalam Operasi Antik Intan 2022 Polda Kalsel ini.

Termasuk 7 butir ekstasi, 4,56 gram tembakau gorilla, obat berbahaya jenis carnophen 373 butir, 1 butir alprazolam dan obat daftar G 15.255 butir.

Selama periode Operasi Antik Intan 2022 Polda Kalsel, pengungkapan kasus kejahatan narkoba meningkat cukup signifikan dibanding sebelum dimulainya operasi kewilayahan tersebut.

Dimana sebelumnya, pengungkapan kasus kejahatan narkoba sebanyak 72 kasus dengan 91 tersangka, barang buktinya 1,7 kilogram sabu, 21,51 gram ganja dan 351 butir obat daftar G.

Sedangkan pasca Operasi Antik Intan 2022 Polda Kalsel, Polda Kalsel dan Polres Jajaran juga kembali mengungkap 38 kasus narkoba dengan 41 tersangka.

Barang buktinya yaitu sabu 3,05 kilogram, 1,5 butir ekstasi dan 268 botol miras.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved