Berita Palangkaraya

Hasil Visum Jenazah Wanita di Kalampangan, Tubuh Korban Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Palangkaraya, tanggapi laporan adanya penemuan jenazah wanita tersebut dan menyatakan murni korban bunuh diri.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Tim Emergency Response Palangkaraya lakukan evakuasi pada jenazah wanita yang ditemukan pada sebuah kamar warung di Jalan Trans Kalimantan, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jenazah seorang wanita, ditemukan gantung diri dan mengeluarkan bau tak sedap.

Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Palangkaraya, tanggapi laporan adanya penemuan jenazah wanita tersebut.

Diketahui korban meninggal di dalam kamar warung yang disewanya.

Kejadian berlokasi di Warung Sudi Mampir, Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: 2 Hari Tak Terlihat Keluar Rumah, Wanita di Kalampangan Ditemukan Tergantung Dalam Warung Remang

Baca juga: Adik Kandung Ungkapkan, Roland Hakim Asal Palangkaraya Sebelum Meninggal Mengeluh Sakit

Baca juga: Sidang Kades Kinipan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Saksi Ratno Sebut Adiknya Tersangka

Kanit Inafis Polresta Palangkaraya, Bripka Anton Sujarwo mengatakan ia dan tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan olah TKP, penemuan jenazah seorang wanita dalam keadaan gantung diri,” jelasnya pada Tribunkalteng.com, Jumat (8/4/2022).

Bripka Anton menjelaskan, jenazah dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Inafis pun melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang berada di lokasi.

“Kami mengamankan KTP korban berinisial MG (30) dan ada tas saku bewarna hijau, kain gorden yang digunakan korban untuk gantung diri, parfum,” terang Bripka Anton.

Anton melanjutkan, kami juga menemukan ponsel korban beserta uang sebanyak Rp 55 Ribu, yang terletak di atas tempat tidur.

“Kemudian ada 4 strip obat Dexamethasone anti peradangan dan 7 strip obat Pronicy sebagai obat alergi,” terang Bripka Anton.

Korban pun menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Doris Sylvanus.

“Saat visum dilakukan, kami juga mengamankan beberapa yang aksesoris yang ada pada tubuh korban,” ujar Bripka Anton.

Ia mengatakan, terdapat 3 cincin yang terletak di tangan kiri 1 cincin dan 2 cincin ditangan kanan.

Selain itu, ada pula gelang pada bagian pergelangan tangan 1 buah dan 1 gelang pada bagian kaki kiri.

Serta kalung sebanyak 3 yang digunakan korban saat dilakukan visum di Ruang Kamboja.

“Setelah dilakukan visum, tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kata dokter ini murni aksi bunuh diri,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved