Dua Pejabat Pemko Medan yang Dicopot Menantu Jokowi Ternyata Suami Istri, Bobby Sebut Kasus Ini

Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Jokowi ini mencopot jabatan yang disandang pasangan suami istri Zainal Noval dan Ummi Wahyuni

Editor: Dwi Sudarlan
Instagram
Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi. Baru-baru ini Bobby Nasution mencopot pasangan suami istri yang keduanya adalah pejabat Pemko Medan. 

TRIBUNKALTENG.COM, MEDAN - Aksi 'bersih-bersih' di Pemko Medan, Sumatera Utara (Sumut) dilakukan sang Wali Kota Bobby Nasution.

Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Jokowi ini mencopot jabatan yang disandang pasangan suami istri Zainal Noval dan Ummi Wahyuni.

Zainal Noval adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan.

Sementara Ummi Wahyuni adalah Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda).

Baca juga: Bobby Nasution Mulai Sentuh PSMS Medan, Pengelola Stadion Teladan Diganti, Sinyal Ambil Alih Menguat

Baca juga: Lurah yang Dipecat Karena Pungli Sempat Adu Mulut dengan Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution

Baca juga: Siapa Doni Salmanan? Crazy Rich Bandung Susul Orang Kaya Medan Indra Kenz ke Penjara, Kasus Trading

Meski tidak secara tegas menyebut kasus yang membuat pasangan suami istri pejabat Pemko Medan itu dicopot, namun saat memberikan keterangan, Bobby Nasution, suami Kahiyang Ayung putri Presiden Jokowi ini sempat menyinggung dugaan adanya pungutan liar (pungli).

"Saya tekankan berkali-kali kepada jajaran pemerintahan Kota Medan untuk selalu melayani masyarakat. Kalau kita dalam memberikan pelayanan, kita coba dan wajibkan tidak ada yang namanya pungli, transaksi di dalamnya," kata Bobby Nasution, Selasa (5/4/2022) kemarin.

Menantu Presiden Jokowi ini menekankan, semua pegawai, baik itu ASN (aparatur sipil negara) maupun honorer, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Jangan sampai melakukan pungli dan melanggar aturan.

"Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu (tidak ada pungli dalam melayani masyarakat)," tegas Bobby Nasution.

Disinggung lebih lanjut soal pencopotan kedua anak buahnya di Pemko Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa hal itu sifatnya masih sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan.

"Bukan secara definitif dicopot. Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa," kata Bobby Nasution

Dia pun meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Untuk informasi selanjutnya, Bobby Nasution meminta awak media menanyakannya langsung pada Inspektorat.

"Tanya Inspektorat lah," kata Bobby.

Berkenaan dengan masalah ini, beredar kabar bahwa pencopotan berkenaan dengan adanya indikasi jual beli jabatan dan pungli.

Dikonfirmasi soal kabar ini, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap tak menampiknya.

"Kalau terkait apa, kan itu bagian dari pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan. Tapi yang jelas, kalau namanya Kepala Badan Kepegawaian, ya pasti tentang penempatan pegawailah," ungkap Sulaiman.

Dia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan berkenaan dengan penempatan dan peningkatan sumber daya manusia.

Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Sulaiman mengatakan akan diinfokan dalam waktu dekat.

"Ya, ini lah dalam sedang proses pemeriksaan. Artinya, itu bagian dari substansi pemeriksaan. Kita lihat akhirnya nanti dan untuk hasilnya secepatnya lah, kita ada surat perintah penugasan sesuai dengan masanya," ujar Sulaiman.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane menegaskan pencopotan itu tidak terkait kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemko Medan..

"Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti," kata Arrahman.

Namun, pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu dilengserkan dari jabatannya, Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut.

Dia cuma mengamini, bahwa setelah dicopot, kedua pejabat itu akan diperiksa Inspektorat. (*)

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Nasution Copot Pasangan Suami Istri Pejabat di Pemko Medan: Ini Kasusnya

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved