Ramadhan 2022

Ingin Vaksin Covid-19 Saat Puasa Ramadhan 2022, Baca Dulu Penjelasan MUI Ini, Singgung 9 Lubang

Bolehkah umat Islam yang sedang puasa Ramadhan 2022 menjalani vaksin Covid-19? Begini penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Editor: Dwi Sudarlan
Pixabay
Ilustrasi divaksin. Bolehkah umat Islam menjalani vaksin Covid-19 saat menjalankan puasa Ramadhan? Ini penjelasan MUI. 

"Karena yang membatalkan puasa itu adalah masuknya sesuatu ke 9 lubang. Sementara vaksin bukan masuk ke 9 lubang, maka boleh-boleh saja," ungkapnya.

Stok Vaksin Aman

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan stok vaksin booster aman selama bulan Ramadhan.

Hal ini merespons kewajiban booster sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengakui ada peningkatan penyuntikan booster pasca pemerintah mengizinkan mudik.

"Untuk stok vaksinasi booster kini aman," kata dia saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (2/4/2022).

Dalam mengantisipasi lonjakan permintaan vaksinasi booster, pihaknya masih memiliki buffer stok vaksin sebagai 50 juta yang disimpan di Bio Farma.

"Kita punya buffer stok vaksin sebanyak 50 juta yang saat ini masih di Biofarma," kata dia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari total sasaran booster sebanyak 181.560.230 juta orang, diperlukan sekitar 75.574.446 juta vaksin.

Booster vaksin Covid-19 diberikan sebanyak 0,5 dosis. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Umat Muslim yang Sedang Berpuasa di Bulan Ramadan Diperbolehkan Melakukan Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved