Berita Kaltara
Hari Ini Perbatasan Malaysia-Indonesia Dibuka, Ini Syarat Wajib Bagi Pelaku Perjalanan
Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) Pemerintah Malaysia membuka perbatasan Malaysia-Indonesia secara resmi. Sebab Malaysia akan memasuki fase endemik
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) Pemerintah Malaysia membuka perbatasan Malaysia-Indonesia secara resmi. Sebab Malaysia akan memasuki fase endemik.
Dengan catatan pemerintah setempat memberikan sejumlah syarat masuk bagi pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
Dokumen yang harus disiapkan di antaranya hasil tes negatif PCR dua hari sebelum keberangkatan.
Mengunduh Aplikasi MySejahtera, melengkapi deklarasi perjalanan termasuk maklumat vaksinasi melalui Aplikasi MySejahtera, dan terakhir asuransi perjalanan.
Setibanya di Malaysia, pelaku perjalanan dari luar negeri langsung melakukan swab Antigen sebelum keluar pintu Imigrasi.
Biaya dibebankan kepada pelaku perjalanan itu sendiri.
Selanjutnya untuk pelaku perjalanan dari luar negeri yang belum divaksin atau baru dosis pertama, diwajibkan karantina.
Biaya selama karantina dibebankan kepada pelaku perjalanan itu sendiri.
Baca juga: BP2MI Nunukan Ungkap Ini Penyebab Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia
"Kalau hasil Antigennya positif Covid-19 untuk yang tidak bergejala dan bergejala ringan karantina bisa di hotel, rumah, atau pusat karantina.
Untuk yang bergejala sedang hingga berat itu wajib dirawat di rumah sakit. Semua biaya jadi tanggungjawab pribadi," kata Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal, melalui pesan singkat, Kamis (31/03/2022), sore.
Emir menambahkan, untuk pelaku perjalanan dari luar negeri yang pernah terjangkit Covid-19 cukup swab Antigen di negara asal.
"Jadi kalau pernah kena Covid durasi 6-60 hari cukup Antigen, tidak perlu PCR," ucapnya.
Tak Punya Asuransi Perjalanan Denda RM1.000
Sementara itu, Bupati Nunukan Asmin Laura mengaku syarat masuk Malaysia wajib memiliki asuransi perjalanan, dinilai cukup berat untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Indonesia
Malaysia
pelaku perjalanan
perbatasan Malaysia-Indonesia
Tawau
PCR
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Siswi di Malinau Nekat Kabur dari Rumah Lantaran Dimarahi Orang Tuanya, Polisi Bantah Ada Penculikan |
![]() |
---|
Gadis di Bawah Umur di Nunukan Jadi Korban Asusila oleh 2 Pelaku, Diantaranya Paman Sendiri |
![]() |
---|
Residivis Pencurian di Tarakan Beraksi Kembali 4 Lokasi Berbeda, Gasak Handpone hingga 2 Sak Beras |
![]() |
---|
Pelajar di Tarakan Terseret dan Tewas di Tempat Usai Tabrakan dengan Truk Angkut Sembako |
![]() |
---|
Anak Perempuan di Bawah Umur Hilang 2 Hari di Malinau Ditemukan Polisi dan Diserahkan Kekeluarga |
![]() |
---|