Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Tak Bawa Kartu KIR 80 Sopir Angkutan di Palangkaraya Ditilang
Tim gabunga berhasil menjaring 80an armada angkutan transportasi barang dan penumpang dalam Ramcek Transportasi selama 2 hari.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya berhasil menjaring 80an armada angkutan transportasi barang dan penumpang dalam Ramcek Transportasi selama 2 hari.
Kegiatan tersebut digelar di Terminal Tipe A AKAP WA Gara bersama jajaran Satpol PP, Kepolisian lalu lintas, Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Hari ini hari kedua bulan Maret kami melakukan Ramcek Transportasi, berhasil menjaring 80 an armada transportasi sampai pagi ini," kata Sawang, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Palangkaraya.
Dia menuturkan jika rata-rata yang para sopir angkutan tersebut lupa membawa kartu KIR dan belum memperpanjang KIR.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Palangkaraya Berangsur Turun, 5 Kelurahan Keluar dari Zona Merah
Baca juga: Dishub Kota Palangkaraya Gelar Ramcek Rutin, 50 Armada Terjaring Alasan Lupa Bawa Kartu KIR
Baca juga: NEWS VIDEO, Harga Elpiji Nonsubsidi di Palangkaraya Dua Kali Naik Dalam Sebulan
"Tindakan Langsung (Tilang) kami berikan untuk armada yang melanggar tidak membawa kartu KIR atau lupa membawanya," tambahnya.
Dalam pantauan Tribunkalteng.com, terlihat puluhan angkutan transportasi jenis truck, pickup dan mobil penumpang. Berjejer antri diperiksa petugas surat-menyuratnya.
Salah satu sopir truck mengungkapkan kendala tidak memperpenjang KIR karena armada angkutannya sudah dimodifikasi untuk memuat angkutan barang.
"KIR ini sangat penting untuk keselamatan bersama. Dengan menguji kelayakan armada angkutan. Yang harus diperbaruhi setiap 6 bulan sekali," beber Rawang.
Untuk saat ini para sopir sudah ada kesadaran tersebut, namun terkadang justru pemiliknya yang bertanggung jawab melaksanakan KIR kerap lupa.
Sawang pun mengimbau kepada sopir dan pemilik angkutan yang belum melaksanakan atau memperbarui KIR, dengan segera untuk mengurusnya. (*)