Berita Kapuas

Miliki 28 Paket Narkotika Jenis Sabu, Pemuda Asal Kualakapuas Ditangkap Petugas Saat di Rumah

Pemuda berumur 24 tahun berinisial RH warga Jalan Mahakam Kapuas harus berurusan dengan hukum karena jeratan kasus narkoba.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
Polres Kapuas untuk Tribunkalteng.com
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pemuda berumur 24 tahun berinisial RH harus berurusan dengan hukum karena jeratan kasus narkoba.

Warga Jalan Mahakam Kota Kualakapuas itu ditangkap di rumahnya oleh petugas Satresnarkoba Polres Kapuas.

Saat penggeledahan pelaku kedapatan menyimpan puluhan paket hemat sabu diduga siap edar. Jumlahnya ada 28 paket.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi membenarkan pihaknya ada mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Sedang Asik Pesta Miras di Bukit Ngalangkang Kapuas, Tiga Remaja Terjaring Patroli Satpol PP

Baca juga: Balapan Liar Meresahkan, Satlantas Kapuas Angkut Lima Motor di Jalanan Terjaring Patroli Malam

Baca juga: Penganiayaan di Kapuas, Tendang Aparat Hingga Jatuh dari Sepeda Motor, Pelaku Dibekuk Polisi

"Penangkapan Jumat tadi, pelaku kami amankan di rumahnya," katanya, Selasa (15/3/2022).

Ia pun membenarkan bahwa saat penggeledahan ditemukan 28 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

"Kalau ditotal, berat kotor kurang lebih 5,42 gram," bebernya.

Turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya satu buah gawai hingga motor.

Diamankan pula uang tunai sebesar Rp 750 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Pelaku pun kala itu langsung dibawa ke Polres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyidikan, untuk mencari asal narkoba yang dimiliki.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved