Temuan KPK: Belum Dibangun, Sudah Ada Bagi-bagi Kaveling Tanah di Lokasi IKN Nusantara

KPK mendapatkan informasi terkait dugaan adanya pembagian kaveling tanah di lokasi calon IKN baru pengganti Jakarta tersebut

Editor: Dwi Sudarlan
Kementerian PUPR
Kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kaltim. KPK mengaku mendapat laporan sudah terjadi bagi-bagi kaveling tanah di lokasi IKN. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Temuan mengejukan diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, terkait kondisi terkini di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

KPK mendapatkan informasi terkait dugaan adanya pembagian kaveling tanah di lokasi calon IKN baru pengganti Jakarta tersebut.

Temuan tersebut menurut Alexander Marwata, diperoleh KPK dari laporan informan yang masuk ke lembaga antirasuah itu. 

Namun, Alexander Marwata tidak mengungkapkan secara detil sosok atau lembaga yang menjadi informan KPK yang memberikan laporan dugaan adanya pembagian kaveling tanah di lokasi IKN Nusantara.

Baca juga: Dukung IKN Nusantara, Jenderal Dudung Akan Tertibkan WA Group TNI AD Usai Disentil Presiden Jokowi

Baca juga: Komentar Candaan Netizen Soal Gempa Paser Magnitudo 4,5 di Dekat IKN Nusantara

Baca juga: Dukung IKN Nusantara, Ormas Dayak se-Kalimantan Bikin Petisi: Libatkan Masyarakat Adat

Alexander Marwata mengungkapkan temuan tersebut dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid. 

Ikut dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alexander Marwata, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, dia juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia. 

Dia mengingatkan pesan mantan Wakil Presiden Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya. 

Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.

“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” tanya Alex.

Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan semakin baik. 

Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar. 

“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial,” ujar Alex.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara atau IKN juga menjadi prioritas kami,” imbuhnya.

Desain terbaru Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) yang diperlihatkan Presiden Jokowi.
Desain terbaru Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) yang diperlihatkan Presiden Jokowi. (Istimewa/PUPR)

Harga tanah naik 

Sebelumnya diwartakan Tribunkalteng.com, pasca berlakunya UU IKN (Undang Undang Ibu Kota Negara) baru, harga tanah di lokasi langsung meroket dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tetapi warga pemilik lahan masih enggan menjual.

Hal tersebut diungkapkan Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Risman Abdul.

Dia mengungkapkan, di lokasi pembangunan IKN yang bakal bernama Nusantara, harga tanah saat naik 4 kali lipat dari harga sebelumnya.

Beberapa hari lalu, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan UU IKN.

Ini berarti pembangunan lokasi IKN baru di Penajam Paser Utara, Kaltim bisa dimulai.

Menurut Risman Abdul, kenaikan harga lahan di lokasi IKN sudah mulai naik sejak Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan IKN ke Kaltim.

Adapun kenaikan harga, untuk areal pedalaman, harga lahan per hektare meningkat dari Rp 30-50 juta menjadi Rp 200 sampai Rp 300 juta.

Sementara untuk areal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, meningkat hingga miliaran rupiah.

"Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN. Sekarang ini sudah hitungan miliaran. Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah," kata Risman Abdul kepada Tribun Kaltim (Tribun Network), Kamis (27/1/2022).

Namun, lanjut dia, masyarakat pemilik tanah masih menahan diri agar tidak menjual lahan mereka.

"Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri. Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini," ucapnya.

Menurut Risman Abdul, warga baru akan memutuskan untuk menjual lahan miliknya di saat ada kebutuhan mendesak.

DIlansir kaltimprov.go.id. Gubernur Isran Noor menyebut penelitian terkait rencana pemindahan IKN ke Kaltim dilakukan secara mendalam sejak 2015.

Kaltim menjadi pilihan Presiden Jokowi dengan banyak pertimbangan.

Selain secara geografi berada tepat di tengah Indonesia, Kalimantan adalah pulau yang berada di luar ring of fire (cincin api) atau daerah yang sering mengalami gempa dan gunung berapi.

“Keunggulan Kaltim lainnya karena lahan yang akan digunakan adalah lahan milik pemerintah. Jadi bukan lahan masyarakat,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor.

“Ibu kota negara kita akan berada di tengah hutan. Di antara gedung-gedung perkantoran akan ada banyak pepohonan dan infrastuktur telekomunikasinya akan dibangun menggunakan jaringan bawah tanah,” ungkap Isran.

Dia mengungkapkan setelah semua persyaratan ibu kota terpenuhi, Presiden Jokowi akan segera melakukan groundbreaking pembangunan ibu kota negara baru.

“Secepatnya Presiden akan lakukan groundbreaking setelah semua persyaratan terpenuhi,” sebut Isran.

Diungkapkan pula, rencananya sekitar Juli 2024, Presiden Jokowi sudah akan mulai berkantor di istana yang baru.

“Harapan dari Presiden Jokowi, upacara peringatan Hari Kemerdekan RI, 17 Agustus 2024 sudah bisa dilakukan di ibu kota negara yang baru,” ungkap Isran. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved