Berita Kaltim

Narkoba Dipasok dari Kaltara, Polres Berau Tangkap Lima Budak Sabu di Teluk Bayur

Anggota Satresnarkoba Polres Berau lima tersangka budak sabu mulai dari pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu wilayah Kecamatan Teluk Bayur

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Polres Berau berhasil mengamankan 5 tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM. TANJUNG REDEB – Anggota Satresnarkoba Polres Berau lima tersangka budak sabu mulai dari pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Bayur dan sekitarnya.

Total barang bukti yang didapatkan sebesar 345,54 gram. Hal itu diungkapkan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Narkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, kelima tersangka tersebut yakni, DA, MI, AJ, TS, dan SF.

Ungkapnya, kelima tersangka tesebut diamankan di beberapa tempat berbeda di Kecamatan Teluk Bayur dan Tanjung Redeb.

“Mereka bukan satu jaringan. mereka diamankan berkat laporan dari masyarakat,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).

Dia mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan kepada tersangka DA.

Baca juga: Pengedar Sabu di Samarinda Diringkus Satresnarkoba, Barbuk Senilai Rp 45 Juta, 1 Orang Residivis

Baca juga: Pria Pengangguran Dibekuk Polres Bontang Ciduk Edar Gunung Elai, Simpan Sabu di Tiang Jemuran

Dia diamankan di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada 18 Februari lalu dengan barang bukti sabu sebanyak 14,02 gram.

Selanjutnya 19 Februari, jajarannya di Polsek Teluk Bayur juga mengamankan tersangka ZSF dengan barang bukti berupa sabu 37,12 gram.

Kemudian 22 Februari, petugas kembali mengamankan tersangka MI di Kelurahan Rinding, Teluk Bayur dengan barang bukti sabu 60,68 gram.

Tidak sampai di situ pada 1 Maret, kepolisian juga mengamankan AJ di rumahnya AKB Sanipah, Tanjung Redeb. Polisi menemukan sabu seberat 30,65 gram.

Kemudian pada 4 Maret, polisi juga mengamankan pengedar berinisial TS di Kecamatan Teluk Bayur, dengan barang bukti 203,07 gram sabu.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Niat Dua Sekawan Warga Alalak Ingin Pesta Sabu Bareng Malah Dibekuk Polisi

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebesar 345,54 gram. Petugas kami di lapangan juga turut mengamankan sejumlah alat pendukung lainnya, berupa kertas plastik, alat hisap, timbangan, dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Dengan ditangkapnya 5 pengedar narkoba di wilayah hukumnya tersebut, dia menilai Berau seakan menjadi sasaran peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Apalagi jarak Berau sendiri cukup dekat dengan Kalimantan Utara (Kaltara), yang mana mayoritas sabu yang diedarkan di Berau, dibawa dari Kaltara.

“Dari pelaku juga, sabu itu juga dari Kaltara. Artinya, Berau ini menjadi salah satu sasaran edarnya,” tuturnya.

Namun, pihaknya masih terus mendalami dari mana kelima tersangka tersebut mendapatkan narkoba. Dan bagaimana caranya narkoba-narkoba itu lolos masuk ke Kabupaten Berau.

“Kami masih dalami semua tersangka. Harapannya, ada petunjuk baru dan membawa kita ke bandar yang lebih besar,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Berau Amankan 5 Pengedar Sabu di Wilayah Teluk Bayur, Narkoba Dipasok dari Kaltara.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved