Berita Kalsel
Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Banjarbaru Diringkus Polisi, Modus Pelaku Pinjam Motor ke ATM
Spesialis pencurian dan penggelapan Sepeda Motor yang dilakukan HS (28) melancarkan aksinya yang keempat kali ini diringkus Polsek Banjarbaru Utara
TRIBUNKALTENG, BANJARBARU – Spesialis pencurian dan penggelapan Sepeda Motor yang dilakukan HS (28) melancarkan aksinya yang keempat kali ini.
Atas perbuatannya dirinya terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
HS diringkus Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan diback up Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah atas pencurian Sepeda Motor di Banjarbaru.
Dipaparkan Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, AKP Yuli Tetro, kejadian bermula saat tengah jalan, ban motor Honda Supra hitam yang dibawa pelaku bocor.
Baca juga: Diminta Bantu Perbaiki Sepeda Motor Malah Dibawa Kabur, Warga Selat Kapuas Dipolisikan
Kemudian, HS berhenti di bengkel yang berada di Jalan Barjad, Kompleks Amaco, Loktabat Utara, Banjarbaru, Senin (25/10/2021) untuk melakukan pergantian ban motor yang belakangan diketahui hasil curian.
"Pelaku lalu meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik pemilik bengkel dengan alasan ke ATM. Dan dipinjamilah oleh korban, sebab saat itu motor pelaku masih diperbaiki bannya," ujar dia, Rabu (9/3/2022).
Setelah dipinjami, residivis yang diketahui sudah tiga kali keluar masuk jeruji besi ini, langsung membawa kabur Sepeda Motor korban dan tidak kunjung dikembalikan.
Lantas, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara.
Setelah ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara diperoleh informasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di rumah bedakan di Jalan Ais Nasution Gang 5, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Baca juga: Lupa Mencabut Kunci, Sepeda Motor Warga Perumahan Banua Anyar Banjarmasin Timur Dicuri
Baca juga: Hasil Razia Satlantas Polres HST, 97 Knalpot Brong Sepeda Motor dan Mobil Dimusnahkan
Petugas juga menemukan barang bukti Sepeda Motor yang sudah diganti TNKBnya dan bodi Sepeda Motor sudah dilapis stiker hitam.
Pelaku berdalih, alasan menggelapkan Sepada Motor korban karena ingin dimiliki sendiri.
Dari hasil interograsi, diketahui HS empat kali melakukan pencurian dan satu kali penggelapan Sepeda Motor, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dan Honda Beat Hitam di Banjarmasin.
Kemudian, satu unit Honda Beat Merah di Landasan Ulin, satu unit Honda Supra Hitam di Masjid Agung Banjarbaru dan terakhir satu unit Yamaha N-Max Hitam di Jalan Barjad, Banjarbaru.
Atas perbuatannya HS harus merasakan dinginnya Hotel Prodeo Polsek Banjarbaru Utara dan dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel - Pinjam Alasan ke ATM, Lelaki ini Bawa Kabur Motor Pemilik Bengkel di Banjarbaru.