Berita Kapuas
Diminta Bantu Perbaiki Sepeda Motor Malah Dibawa Kabur, Warga Selat Kapuas Dipolisikan
Lelaki berinisial JR (30) ditangkap olsek Kapuas Kuala dibackup Resmob Satreskrim Polres Kapuas melakukan penggelapan sepeda motor korban
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Awalnya lelaki berinisial JR (30) ini diminta bantu temannya memperbaiki motor.
Namun warga Selat Kapuas ini malah hilang tanpa kabar membawa Sepeda Motor tersebut.
Hingga akhirnya, oleh pemilik Sepeda Motor, JR pun dipolisikan atas kasus dugaan penggelepan.
JR pun kini mendekam di balik jeruji tahanan setelah diamankan pihak berwajib, malam akhir pekan tadi.
Pelaku diamankan tim kepolisian gabungan dari Polsek Kapuas Kuala dibackup Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Unit Reskrim Polsek Selat, Unit Reskrim Polsek Basarang dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Kuala.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polres Bontang, Modus Pura-pura Pinjam
"Ya, pelaku Penggelapan telah kami amankan di wilayah Pulang Pisau," kata Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono, Selasa (8/3/2022).
Kapolsek membeberkan, uraian kejadian berdasarkan keterangan korban yang melaporkan kasus penggelapan tersebut.
Bermula, korban yang menyuruh pelaku memperbaiki sepeda motornya di Kapuas Kuala ke Kota Kuala Kapuas pada 10 Desember 2021.
Namun sampai saat Maret 2022 pelaku tidak mengembalikan Sepeda Motor milik korban.
Baca juga: Rampas Sepeda Motor Hingga Mengancam Dengan Pisau, Begal Kapuas Murung Ditangkap
Baca juga: Lima Rumah di Mantangai Tengah Kapuas Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung
Akhirnya korban pun merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut Ke Polsek Kapuas Kuala untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek pun menjelaskan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta.
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa satu buah STNK sepeda motor Honda verza milik korban," bebernya.
Akibat perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan
"Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," pungkasnya. (*)