Berita Palangkaraya

Kebakaran di Palangkaraya, Tim Inafis Polresta Lakukan Olah TKP, Amankan Sejumlah Barbuk

Tim Inafis Polresta Palangkaraya bergerak cepat melakukan olah TKP mengetahui pasti penyebab kebakaran lan Bukit Raya XIII, Jekan Raya, Palangkaraya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kondisi rumah pasca dilalap api di Jalan Bukit Raya XIII, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 04.50 WIB pagi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kebakaran di Palangkaraya, yang terjadi di Jalan Bukit Raya XIII, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 04.50 WIB berhasil ditangani.

Belasan pemadam kebakaran (Damkar), lakukan upaya pemadaman api rumah milik Saimin (80).

Api berkobar dan dengan cepat membersar sehingga menghanguskan seluruh bagian rumah.

Usai pemadaman yang dilakukan, Tim Inafis Polresta Palangkaraya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut.

Bripka Anton Sujarwo mengatakan tim melakukan Olah TKP dan pengumpulan barang bukti.

“Kami mengumpulkan barang bukti setelah api padam, untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah Saimin,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com.

Baca juga: NEWS VIDEO, Kebakaran di Palangkaraya, Gudang Penyimpanan, Lansia Mengidap Stroke Selamat

Baca juga: NEWS VIDEO, Kebakaran Rumah Jalan Bukit Raya Palangkaraya Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Berdasarkan hasil Olah TKP, Tim Inafis Polresta Palangkaraya mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya mengamankan meteran listrik, selang tabung gas, dan puing dari kebakaran. Kebakaran diduga akibat konsleting listrik.

Saat kejadian berdasarkan informasi dari saksi, Saimin tinggal bersama 2 anaknya.

“Saimin diketahui memiliki 12 anak, saat kejadian yang bersama beliau adalah anak pertama Kusmawati dan anak bungsu Rahmat,” ujar Bripka Anton.

Akibat kebakaran tersebut kerugian Saimin ditakir mencapai Rp 350 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Palangkaraya, Ruko di Jalan Rajawali Terbakar

Saat ini pun Saimin tinggal di rumah anaknya yang lain karena rumahnya hangus menjadi abu.

Sementara itu, Ketua Emergency Response Palangkaraya (ERP), Jean Steve ikut memadamkan di lokasi mengatakan api berhasil diatasi oleh belasan Damkar.

“Api dengan cepat membakar rumah Saimin karena konstruksi bangunan 80 persen berupa kayu,” ujarnya.

Kebakaran di bukit raya pky
Kobaran api membakar rumah milik Saimin (80) di Jalan Bukit Raya XIII, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalteng, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 04.50 WIB.

Tim ERP tiba pertama di lokasi kejadian setelah adanya alaram dan laporan kebakaran.

“Kami tiba pertama dan langsung melakukan pemadaman blokade agar api tidak menyebar,” ujar Jean.

Jean Steve menambahkan, pemadaman blokade guna menekan kerugian materil, sehingga api tidak menyambar ke bangunan rumah yang berada di belakang.

“Api berhasil dijinakan sekira 1 jam setelahnya, pada pukul 05.30 WIB dan dilakukan pendinginan pada area kebakaran,” tandas Jean. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved