Berita Kapuas
Rutan Klas IIB Kuala Kapuas Razia Kamar Warga Binaan, Sebulan Bisa 8 Kali, Ini yang Ditemukan
Razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) rutin dilakukan petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Klas IIB Kuala Kapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS – Razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) rutin dilakukan petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Klas IIB Kuala Kapuas.
Terbaru razia dilaksanakan tim yang beranggotakan staf KPR, Komandan Regu Pengamanan dan Anggota Regu Pengamanan.
Dikomandoi langsung oleh Kepala KPR Rutan Klas IIB Kuala Kapuas, Julianoor. Razia menyasar sejumlah kamar hunian WBP.
"Razia rutin yang dilaksanakan itu dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan," kata Julianoor, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Warga Binaan Kapuas Kalteng Dilatih Budidaya Ikan Hingga Kerajinan Tangan
Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Tabalong Razia Dadakan Kamar Tahanan WBP, Ini yang Ditemukan
Dibeberkannya, dalam sebulan bisa 8 kali pihaknya melaksanakan razia di kamar hunian WBP.
Tujuannya untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Terbaru, saat razia masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian," ujarnya.
Baca juga: Lapas Klas IIA Balikpapan Gelar Razia Dadakan, Ini yang Ditemukan di Kamar WBP
Antara lain, gunting, gelas dan piring berbahan kaca, potongan besi dan kabel, garpu dan sendok stainless, pemutar musik serta silet.
"Seluruh anggota regu pengamanan dimanapun bertugas agar tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku," pungkasnya. (*)