Berita Kalsel
Petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Tabalong Razia Dadakan Kamar Tahanan WBP, Ini yang Ditemukan
Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar razia dadakan, Jumat (18/2/2022) ditemukan ini
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar razia dadakan, Jumat (18/2/2022).
Dalam razia kali ini petugas menyasar tiga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung.
Dari razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba, namun ternyata masih ada ditemukannya sejumlah barang terlarang lainnya milik WBP ini.
Di antaranya ditemukan 21 buah korek api gas, 1 set kartu remi dan kartu domino, 1 buah senjata tajam berupa pisau buatan, kawat dan kabel.
Selain itu petugas juga mengantisipasi penyebaran barang terlarang lain seperti handphone maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya.
Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika di Balik Jeruji Besi, Lapas Klas IIA Samarinda Gelar Razia Dadakan
Barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara penggeledahan, yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia dadakan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, membenarkan, dari hasil razia dadakan dan penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan narkoba.
"Akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tanjung," ujarnya.
Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkesinambunga karena mereka berkomitmen dan wajib hukumnya menunjukan integritas bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh bahwa Lapas/ Rutan harus zero halinar.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng Saksikan Penandatanganan Kesepahaman di Lapas Perempuan Palangkaraya
Baca juga: Lapas Kelas IIA Samarinda Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Masuk Dalam Lapas Lewat Nasi Kuning
Selain itu, pelaksanaan razia dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Tanjung.
"Peningkatan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali," jelasnya.
Para petugas pun diminta wajib menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tanjung agar tetap terciptanya situasi yang aman dan terkendali, sehingga dapat mencegah dan mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Tanjung Tabalong Temukan Barang Terlarang Ini.