Berita Kalsel

Malam-malam Ngamar di Salon, Laki-laki Ini Digerebek Satpol PP Saat Telanjang Bareng Perempuan

Tragisnya, saat digerebek, laki-laki itu sedang dalam kondisi telanjang bersama perempuan dalam kamar di dalam salon di Tanahlaut

Editor: Dwi Sudarlan
Banjarmasin Post/Satpol PP Tanahlaut
Perempuan yang saat digerebek Satpol PP Tanahlaut sedang telanjang bareng laki-laki di dalam salon, Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, TANAHLAUT - Kejadian memalukan dialami seorang laki-laki ini, digerebek Satpol PP Tanahlaut, Kalimantan Selatan, saat ngamar di salon.

Tragisnya, saat digerebek, laki-laki itu sedang dalam kondisi telanjang bersama perempuan dalam kamar di dalam salon di Tanahlaut tersebut.

Penggerebekan pasangan tidak resmi yang sedang berduaan di dalam salon itu dilakukan Satpol PP Tanahlaut, Sabtu (12/2/2022) malam.

Laki-laki yang sedang ngamar di salon itu berinisial P, sementara perempuan yang menemaninya berinisial L, mengaku dari Banjarbaru, Kalsel.

Baca juga: Singkirkan 5 Benda Ini Dari Rumah, Ada Lukisan Wanita Telanjang, Picu Selingkuh Menurut Fengshui

Baca juga: Ngamar Bareng Pacar di Hotel Pakai KTP Anak, Penjaga Hotel Oke-oke Saja, Kena Razia Satpol PP

Baca juga: Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Diamankan Anak Bawah Umur Jadi Korban

Salon yang digerebek Satpol PP Tanahlaut berada di Kecamatan Pelaihari. 

"Perempuan itu inisialnya L berusia 25 tahun warga Pengayuan, Lianganggang, Kota Banjarbaru," ungkap Kepala Satpol PP Tanahlaut, H Muh Kusry, Minggu (13/2/2022).

Kepada petugas, perempuan yang sebagian rambutnya berwarna pirang itu mengaku hanya jalan-jalan saja ke Pelaihari.

Baru pada Jumat kemarin berada di kota ini.

"Di salon itu, dia hanya ditampung, bukan pekerja di situ. Ngakunya baru sekali dapat pelanggan pada Sabtu malam," sebut Kusry.

Saat personel Satpol PP menggeruduk salon tersebut dan menggeledah kamar, mendapati perempuan tersebut bersama pelanggan sedang bercinta.

Keduanya dalam keadaan telanjang.

Petugas kemudian menggelandangnya ke kantor Satpol PP Tanahlaut.

 Selain didata dan dinasihati, juga diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu kotak alat kontrasepsi, yang satu isinya sudah terbuka.

Petugas juga mengamankan dua lembar uang kertas pecahan seratus ribu hasil transaksi perbuatan asusila tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved