Berita Kalbar

Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Diamankan Anak Bawah Umur Jadi Korban

Praktek prostitusi online diduga masih terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, setidaknya Polda setempat mampu mengungkap 4 kasus tersebut.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro (baju putih) didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dirmanto saat konferensi pers di Polda Kalbar terkait dugaan kasus Prostitusi Online di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 13 Januari 2022. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK -Praktek prostitusi online diduga masih terjadi di Provinsi Kalimantan Barat setidaknya Polda setempat mampu mengungkap 4 kasus tersebut.

Empat  kasus dugaan prostitusi online tersebut terungkap di Kota Pontianak pada awal Januari 2022.

Dalam pengungkapan kasus protitusi online tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

dari jumlah tersebut diperinci para pelaku yang diamankan terdiri 7 pria dan 2 wanita, dan kesemuanya merupakan mucikari.

Para mucikari tersebut dalam membuka praktek perzinahan tersebut menggunakan aplikasi media sosial untuk memudahkan transaksi.

Baca juga: Pemko Palangkaraya Diminta Optimalkan Pendapatan Asli Daerah Untuk Kegiatan Pembangunan

Baca juga: Kerajinan Furnitur Rotan Milik Yanto Warga Palangkaraya Ini Digemari Hingga Mancanegara

Baca juga: Dinas Pendidikan Palangkaraya Izinkan Pelaksanaan Ekstrakurikuler Sekolah dengan Prokes Ketat

Sebanyak 18 orang korban turut diamankan polisi yakni 7 orang diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Terkait keterlibatan anak dibawah umur pada kasus prostitusi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan para mucikari yang diamankan sengaja menargetkan anak dibawah umur sebagai korbannya.

Dengan dijanjikan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup para anak-anak itu, para mucikari itupun berhasil memperdaya anak-anak remaja putri untuk melayani pria-pria hidung belang di Kota Pontianak dengan tarif mulai dari 300 ribu hingga 1 juta rupiah.

Menggunakan aplikasi media sosial Me Chat, para mucikari ini mengkoordinir, lalu menjajakan para korbannya, kemudian menikmati hasil dari menawarkan para korban.

"Anak-anak ini di iming-imingi uang, dengan kerja seperti ini akan mudah mendapatkan uang, dan dengan iming - iming uang yang besar, para korban ini di perdaya oleh para mucikari," ungkap Kombespol Aman Guntoro saat konferensi pers di Polda Kalbar didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Dirmanto.

Terhadap para korban, dikatakan Aman Guntoro pihaknya dari kepolisian akan melakukan pembinaan.

"Untuk kesehatan mereka dalam kondisi sehat, para korban kita akan melakukan pembinaan, dan bimbingan agar para korban tidak kembali dalam kegiatan seperti itu,"terang Aman Guntoro. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 9 Mucikari Janjikan Uang Banyak Guna Perdaya Anak Bawah Umur Agar Terjun ke Dunia Prostitusi Kalbar, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved