Suami Polwan Desersi Briptu Christy Pasrah, Tegaskan Istri Tidak Terkait Video Asusila 1.56 Detik
Saat dihubungi, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo Kamea, mengaku sudah mengetahui kabar terbaru sang istri
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Dia kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Reynaldo Mengaku Sudah Mengetahui Keberadaan Istrinya Briptu Christy & Tetap akan Mendukung,