Suami Polwan Desersi Briptu Christy Pasrah, Tegaskan Istri Tidak Terkait Video Asusila 1.56 Detik

Saat dihubungi, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo Kamea, mengaku sudah mengetahui kabar terbaru sang istri

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Tribun Manado
Briptu Christy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado dan sang suami, Briptu Reynaldo. 

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Dia kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Reynaldo Mengaku Sudah Mengetahui Keberadaan Istrinya Briptu Christy & Tetap akan Mendukung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved