Dituding Dapat Jatah Proyek IKN, Begini Jawaban Adik Prabowo Subianto, Hashim Ngaku Kecewa
Hashim Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bereaksi keras dituding mendapat jatah proyek IKN (Ibu Kota Negara) baru
TRIBUNKALTENG.COM - Hashim Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bereaksi keras dituding mendapat jatah proyek IKN (Ibu Kota Negara) baru.
Arsari Group, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, disebut-sebut mengantongi beberapa proyek yang akan dikerjakan di kawasan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, perusahaannya memiliki tanah dan konsesi hutan di sana hingga ratusan ribu hektare.
Berdasar laporan yang dirilis koalisi masyarakat sipil yakni JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, dan Walhi Kalimantan Timur, Hashim Djojohadikusumo disebut sebagai salah satu oligarki penguasa tanah di IKN.
"Saya terkejut dan saya kecewa dengan nama saya disebut-sebut seolah-olah bagian dari oligarki," kata Hashim dikutip dari Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Bersama Tokoh Adat, Jokowi Akan Kemah di Lokasi IKN, Putra Mahkota UEA Siap Bantu Dana
Baca juga: Sultan Paser, Sultan Kukar, Ketua Adat Dayak Temui Jokowi: Libatkan Masyarakat Adat di Otorita IKN
Baca juga: Harga di Pedalaman IKN Penajam Paser Utara Sudah Ratusan Juta, Warga Masih Belum Mau Jual Tanah
"Seolah-olah terus dapat rezeki dari pemerintah, dapat pembagian proyek dari pemerintah, dan seolah-olah ini bagian suatu deal politik antara Pak Prabowo Subianto dan Pak Jokowi agar Prabowo ditarik atau disambut sebagai bagian dari pemerintah Indonesia tahun 2019," tambah dia.
Hashim memang mengakui, perusahaannya memiliki bisnis suplai air bersih di Kalimantan Timur.
Meski demikian, bisnis tersebut sudah eksis sejak 2016 atau jauh sebelum Presiden Jokowi mengumumkan lokasi IKN.
Kata Hashim, bisnis penyediaan air di Kaltim awalnya untuk memenuhi kebutuhan operasional Arsari Group di sana.
Ia pun menyewa konsultan asal Belanda, Witteveen Bos, untuk mensurvei pasokan air.
"Perusahaan itu merupakan salah satu konsultan engineering air bersih yang ternama di dunia. Dan saya menunjuk untuk membuat feasibility e study atau studi kelayakan apakah layak atau tidak dibangun proyek air yang besar di tempat yang saya miliki di Kaltim," tegas Hashim.
"Berdasarkan hasil studi kelayakan Witteveen Bos, ternyata di wilayah kami topografinya sangat mendukung untuk dibangun bendungan yang bisa menghasilkan air melimpah,” tambahnya.
Arsari Group pun berencana memasok air bersih di wilayah Kalimantan Timur, seperti Balikpapan, Samarinda, Kota Bangun, Tenggarong, Kabupaten PPU, dan sekitarnya.
Hashim menjelaskan, Arsari Group juga sudah memiliki lahan di Balikpapan sejak 2007.
Saat itu, Hashim memutuskan membeli suatu perusahaan yang memiliki hak pengusahaan hutan (HPH) cukup besar seluas 260.000 hektare dan tanah yang luasnya sekitar 450 hektare.

Keterlibatan Swasta
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, anggaran pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur tidak semuanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).
Dia mengungkap, pemerintah membuka skema pembiayaan-pembiayaan lain secara jangka panjang sehingga penggunaan dana APBN tidak kaku namun tetap memberikan jaminan anggaran pembangunan.
"Bagaimana untuk memberikan jaminan agar pembangunan tidak berhenti di tengah jalan agar penganggaran pembiayaan ada? Itulah kenapa dibuka bukan hanya APBN, tetapi dibuka di sana skema-skema pembiayaan," kata Suharso dalam rapat bersama Pansus IKN, Kamis (14/1/2022).
Suharso menuturkan, opsi pembiayaan lain membuat beban APBN tidak bertambah berat.
Sebab sejauh ini, APBN sudah terikat dengan banyak alokasi, mulai dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tiap tahun dan alokasi anggaran kesehatan, hingga dana Otsus yang dihitung berdasarkan dana TKDD.
Adapun anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Dana dari APBN sendiri hanya 20 persen atau Rp 90 triliun.
Sementara sisanya sebesar Rp 252,5 triliun berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Rp 123,2 triliun dengan skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.
"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat, misalnya apakah berapa persen terhadap APBN dalam 10 tahun?" ucap Suharso.
Lebih lanjut Suharso mengungkap, pendanaan menggunakan APBN tetap diperlukan agar pembangunan IKN memiliki jaminan.
Adapun saat ini, anggaran pembangunan IKN masih dipecah ke beberapa kementerian/lembaga teknis.
Nantinya, anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Penyusunan anggaran tersebut hasil melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi nanti pembahasannya mengikuti siklus di APBN sehingga kalau diperlukan pendanaan pembiayaan ke depan dan seterusnya, itu artinya menjadi bagian dari pembahasan APBN. Setidak-tidaknya yang sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada," tandas Suharso. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hashim Djojohadikusumo Bantah Dapat 'Rezeki' dari Proyek Ibu Kota Baru, Buka-bukaan soal Bisnisnya