Berita Palangkaraya

Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Palangkaraya Tetap Berjalan 50 Persen

Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palangkaraya terus mengalami kenaikan yang cukup besar, namun untuk penerapan PTM dibatasi hingga 50 persen

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Suasana PTM SMAN 1 Palangkaraya sebelum ada siswa yang terpapar Covid-19, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kian hari kasus Covid-19 mengalami peningkatan, bahkan saat ini seluruh kelurahan di Palangkaraya kembali menjadi zona merah.

Zona merah yang dimaksud yaitu apabila pada wilayah kelurahan tersebut ada kasus yang terkonfirmasi covid-19 di atas 10 orang atau diatas 6 rumah maka termasuk ke dalam zona merah.

Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani, saat ini Kota Palangkaraya masih berada di level 2.

"PPKM masih terus berjalan, selama kasus masih ada maka PPKM pun akan terus dilaksanakan sampai dicabut aturannya dari pusat dan Kota Palangkaraya masih berada di level 2 karena selalu ada penambahan kasus," ujarnya.

Baca juga: Prokes PTM Diperketat, Puskesmas & Pihak Sekolah Bekerja Sama untuk Mendeteksi Covid-19

Beberapa kelurahan yang berada pada zona merah, sedangkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih terus dilakukan secara terbatas.

"PTM awalnya 100 persen untuk SMA sedangkan 50 persen untuk SD dan SMP, berhubung saat disidak ada sekolah yang tidak mentaati prokes dan saat dilakukan swab ada yang terpapar sekitar 5 orang," Emi Abriyani.

Kemudian kebijakan yang dilakukan untuk sekolah tersebut dengan melakukan lockdown selama satu minggu tambah Emi Abriyani.

"Saat ini ada peraturan baru dari gubernur dan dinas pendidikan yaitu dengan mengurangi jumlah PTM yang awalnya SMA 100 persen menjadi 50 persen, sedangkan SD dan SMP tetap 50 persen," jelas Kepala BPBD Kota Palangkaraya.

Baca juga: Cegah Klaster Sekolah, Satgas Covid-19 Kalteng: Instruksi Gubernur Penghentian PTM Sedang Diproses

Ia menambahkan, bahwa saat ini satgas bersama tim kesehatan setiap hari melakukan pengecekan di setiap sekolah yang ada di Palangkaraya.

"Puskesmas telah bekerja sama dengan sekolah, dan satu diantara persyaratan sekolah tersebut dibuka, harus ada MoU atau perjanjian antara sekolah dan puskesmas," Ungkap Emi Abriyani.

Untuk mencegah kasus, maka puskesmas dan satgas secara bersama-sama turun untuk melakukan pengecekan.

Serta melakukan swab antigen yang dilakukan secara acak dan apabila terdapat kasus positif Covid-19 maka dapat dilakukan swab antigen seluruh siswa dan guru yang ada disekolah tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Palangkaraya Meningkat, PTM di Sekolah Tetap Berjalan

Sedangkan menurut Kepala Sekolah MIS NU Palangkaraya Erna mengatakan, saat ini sekolah melakukan PTM 50 persen saja.

"PTM yang dilakukan saat ini hanya 50 persen saja karena menyesuaikan dengan kondisi saat ini kasus yang semakin meningkat," tegas Erna.

Ia juga selalu menghimbau agar seluruh guru serta siswa untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved