Polresta Manado Minta Tidak Kaitkan Polwan Desersi Briptu Christy dengan Video Asusila 1.56 Detik
Tidak sedikit yang menilai ada kemiripan antara Briptu Christy yang tidak diketahui keberadaannya dengan pemeran video asusila tersebut
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Untuk diketahui, hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan beredarnya video mesum yang beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 56 detik itu memperlihatkan adegan ranjang pria dan wanita.

Siapa Briptu Christy? Mulai Menjadi Polisi pada 2014
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996.
Dia menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.