Berita Kalsel
Pencurian di Kalsel, Seorang Pria Rampas Barang Berharga Teman Kencan, Pelaku Diringkus Polisi
Pencurian di Kalsel, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), S alias Uhuy (25), warga Desa Nalui Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Pencurian di Kalsel, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), S alias Uhuy (25), warga Desa Nalui Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil diringkus petugas gabungan.
Pelaku melakukan curas terhadap korban EJ (31) yang merupakan teman kencannya yang berprofesi sebagai penjaga warung.
Atas perbuatan pelaku korban mendapat luka akibat sabetan senjata tajam, pelaku diduga merampas barang berharga korban seperti ponsel dan perhiasan.
Tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong, anggota Polsek Jaro, anggota Polsek Bintang Ara dan anggota Polsek Murung Pudak melakukan penangkapan, Jumat (4/2/2022) di pinggir Jalan Desa Nalui RT 05, Kecamatan Jaro.
Baca juga: Sindikat Pelaku Pencurian Mesin Traktor Diringkus Polres Tabalong, Sejumlah Barang Bukti Digelar
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku S yang diduga pelaku tindak pidana curas.
Tersangka S yang sehari-harinya sebagai seorang buruh ini sekarang sudah diamankan ke Polres Tabalong dan telah ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana curas.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Utara Bekuk Spesialis Pencurian Uang Nasabah Bank Lintas Provinsi
Dugaan tindak pidana curas ini terjadi pada Selasa (1/2/2022) di sebuah warung di kawasan Jalan Pertamina RT 06 Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Aksi kejahatan tersangka, mengakibatkan seorang wanita yang kesehariannnya sebagai penjaga warung mengalami mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah.
Adapun barang bukti yang disita petugas 1 buah pisau jenis belati dan kumpang diduga milik korban, celana dalam, celana pendek, BH korban.
Baca juga: Pencurian Tutup Drainase di Kuin Selatan Resahkan Warga, Jalan Berlubang Pengendara Rawan Terjatuh
Ada juga kumpang pisau jenis belati milik tersangka, rokok beserta korek api, ceceran darah di TKP dan sepeda notor Jupiter MX milik tersangka.
"Korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Badaruddin Kasim dan tersanka terancam kurungan paling lama 9 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencurian di Kalsel - Gondol Perhiasan Teman Kencan, Pria di Tabalong Dibekuk Petugas Gabungan,.