7 Efek Samping Vaksinasi Booster, Simak Cara Lihat Tiket & Jadwal Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Efek samping dari vaksinasi booster Covid-19 ini tidak jauh berbeda dengan vaksinasi dasar
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Merasa tidak enak badan usai menjalani vaksinasi booster? Itu wajar karena setidaknya ada 7 efek samping usai mendapat vaksin dosis ketiga tersebut.
Mulai Januari 2022 kemarin, pemerintah mulai melakukan vaksinasi booster dengan syarat minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi.
Cara mengetahui tiket dan jadwal vaksinasi booster di Aplikasi PeduliLindungi ada di artikel ini.
Baca juga: Kelompok Prioritas dan Syarat Penerima Vaksinasi Booster, Presiden Jokowi Tegaskan Gratis
Baca juga: Vaksin Covid-19 Bikin Bill Gates Makin Kaya Raya, Ngaku Dapat Keuntungan Rp 2.800 Triliun
Baca juga: BREAKING NEWS, SMAN 1 Palangkaraya Ditutup, 1 Siswa Terkonfirmasi Covid-19
Tentang efek samping, Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Hinky Hindra Irawan mengatakan memang terdapat beberapa efek samping setelah mendapatkan vaksin booster.
Efek samping dari vaksinasi booster Covid-19 ini tidak jauh berbeda dengan vaksinasi dasar.
Selain itu efek samping yang ditimbulkan tergolong ringan dan dapat segera mereda dalam waktu yang sangat singkat.
Berikut 7 efek samping vaksinasi Covid-19 termasuk vaksinasi booster dikutip dari verywellhealth.com:
- Nyeri, kemerahan, dan bengkak di sekitar tempat suntikan
- Kelelahan
- Sakit kepala
- Nyeri otot dan sendi
- Panas dingin
- Demam
- Mual
Dari hasil riset Kemenkes menyatakan bahwa, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Vaksinasi booster dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak Januari 2022 lalu.
Sementara Vaksinasi booster diprioritaskan untuk para lansia dan penderita imunikompromais.
Tiket dan jadwal vaksinasi booster
Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua minimal 6 bulan lalu, akan mendapat tiket dan jadwal vaksinasi booster secara online melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Tentunya, Aplikasi PeduliLindungi itu harus diunduh dulu lalu mendaftar dan memasukkan data-data yang diperlukan.
Berikut cara cek tiket dan jadwal Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Buka Aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di Website PeduliLindungi:
1. Kunjungi website pedulilindungi.id
2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK
3. Kemudian klik "periksa".
4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kempok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Syarat Penerima Vaksin Booster
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Lokasi Vaksinasi Booster
- Fasyankes Puskesmas
- Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah
- Pos Pelayanan Vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Vaksinasi booster ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.
Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Cek di PeduliLindungi, Ini Efek Samping Setelah Vaksinasi