Berita Kaltara

Ribuan Gram Narkotika Berbagai Jenis Dimusnahkan Polres Tarakan

Polres Tarakan berhasil memusnahkan seribuan gram Narkotika sitaan dari para tersangka, sejumlah barang tersebut diblender, hingga dilarutkan ke air

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, bersama pimpinan forkompinda setempat memusnahkan seribuan gram barang haram, di Tarakan, Kaltim, Kamis (20/1/2022). 

Adapun lanjut Kapolres, semua barang bukti obat-obatan terlarang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan dan penangkapan pada 27 Desember 2021 lalu melibatkan tersagka SA dan AS.

Kemudian pengungkapan pada tanggal 14 Desember 2021 lalu melibatkan AA.

"Dan terakhir pengungkapan pada 3 Januari 2022 kemarin melibatkan tersangka R," pungkasnya.

Adapun pemusnahan sabu dan ganja tersebut disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Kepala BNNK Tarakan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Awal Tahun 2022, Polres Tarakan Musnahkan Seribuan Gram Barang Haram, Ada yang Diblender.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved