Berita Kalsel

Pria Asal Banjarmasin Ditangkap di Landasan Ulin Banjarbaru Kedapatan Bawa Sabu

Zainuri warga Jalan Pekapuran, Sungai Baru, Banjarmasin diamankan Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Liang Anggang karena kedapatan bawa sabu

Editor: Sri Mariati
Polsek Liang Anggang
Zainuri diamankan Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Liang Anggang setelah kedapatan barang membawa barang bukti sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU – Pria berusia 30 tahun bernama Zainuri warga Jalan Pekapuran, Sungai Baru, Banjarmasin diamankan Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, Rabu (19/1/2022).

Zainuri diamankan saat tengah berada di pinggir Jalan Golf, Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dirinya ditangkap setelah petugas menerima infomasi dari masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu di sekitaran wilayah Landasan Ulin.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut tim pun melakukan penyisiran.

"Dalam penyisiran petugas menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat," kata Kardi, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Warga Kuin Selatan Kalsel Diamankan Jual Narkoba, 90 Butir Zenith dan Uang Rp 745 Ribu Disita

Baca juga: Tidak Mau Ditangkap Sendiri, Tersangka Narkoba di Banjarbaru Kalsel Sebut Nama Sesama Pengedar

Diungkapkan Kardi, tim sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju motor di sekitar Jalan Golf.

Masih dalam pengejaran, rupanya Zainuri sempat diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang plastik hitam.

Namun, sayangnya petugas melihat aksinya tersebut sehingga setelah mengamankan yang bersangkutan, dilakukan pula pencarian plastik hitam yang dibuangnya.

Dan benar saja, saat ditemukan dan diperlihatkan kepada pelaku, plastik hitam tersebut ternyata berisi barang bukti sabu dengan berat kotor 96 gram dan berat bersih 95,11 gram.

Bersamaan dengan ditemukannya barang haram itu, petugas juga mengamankan Handphone Oppo Hitam dan kendaraan Mio GT Merah Hitam yang digunakan pelaku.

Baca juga: Tiga Budak Narkoba Banjarbaru Kalsel Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Setelah diinterogasi, berdasarkan pengakuan Zainuri, baru jalan empat bulan melakoni pekerjaan sebagai kurir, mengambil barang di suatu tempat kemudian diantar ke wilayah Banjarbaru.

Setiap pengiriman, ia mendapatkan upah sekitar Rp 500 ribu.

Namun aksinya kali ini tercium oleh petugas Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Liang Anggang hingga berujung jeruji besi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Baru Empat Bulan Jadi Kurir Sabu, Pria Banjarmasin Ditangkap di Banjarbaru,.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved