Berita Kalsel
Tiga Budak Narkoba Banjarbaru Kalsel Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menangkap tiga orang warga Kalsel melakukan tindak pidana narkotika di banjarbaru.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU -Petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menangkap tiga orang warga Kalsel melakukan tindak pidana narkotika.
Ketiganya selama ini meresahkan warga lainnya yang tinggal di sekitar kos-kosan yang ada di kos Berkat Utama III, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Betapa tidak, tempat tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi para pengguna dan pengedar narkoba sehingga membuat warga cemas akan merusak generasi muda setempat sehingga akhirnya memberikan informasi ke petugas.
Tiga budak sabu tersebut adalah, S alias Irwan (42), YA alias Amang Abuk (36) dan AH alias Amid (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru.
Baca juga: Dinsos Kapuas Terima Kunker DPRD HSU, Gali Mekanisme Penyaluran Bansos Terdampak Bencana
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Bukit Palangka Tidak Ada Tindak Lanjut Pengaspalan Selama 7 Tahun
Baca juga: Prospektif Perbankan Kalteng Menjanjikan Bank Panin Buka KCU ke -57 di Kota Palangkaraya
Penangkapan ketiganya, ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, bermula dari penangkapan Irwan di kost Berkat Utama III, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan informasi masyarakat di tempat itu kerap terjadi transaksi narkotika.
Setelah ditindaklanjuti, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 11.30 Wita petugas menemukan 100 butir ekstasi logo kuda warna kuning dengan berat bersih 36,78 gram.
"Masih di tempat yang sama, ditemukan pula dua plastik klip sabu dengan berat kotor 1, 41 gram dan berat bersih 1, 00 gram, tiga pipet kaca yang masih ada sisa sabu, dua bong dari botol plastik yang atasnya terdapat dua sedotan plastik serta kompor terbuat dari korek api gas (mancis) biru dan korek," ungkap Tajudin Noor, Jumat (10/12/2021).
Lalu, ditemukan juga 10 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 18, 70 gram dan berat bersih 16, 80 gram, handphone Oppo Merah, dompet biru muda dan hitam, timbangan dan barang bukti lainnya.
Dari penangkapan S alias Irwan (42), Tajudin menyebut pihaknya melakukan pengembangan kasus hingga mendapatkan satu nama baru, yaitu YA alias Amang Abuk (36).
Tak ingin buruannya lepas, di hari yang sama petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru langsung melanjutkan penelusuran ke kediaman Amang Abuk di Desa Pematang Panjang, Rt 01, Rw 01, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Ternyata setelah digeledah ditemukan pula barang bukti empat lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor seberat 13, 33 gram dan berat bersih seberat 12, 55 gram, pipet kaca, bong dari botol plastik, empat timbangan, handphone Oppo dan Nokia.
Bersamaan penangkapan Amang Abuk di kediamannya, diamankan pula AH alias Amid (22) beserta barang bukti sabu dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih 0,03 gram.
Saat ini, jelas Tajudin, ketiganya beserta barang bukti yang masing-masing diamankan di Polres Banjarbaru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal tentang narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Informasi Masyarakat Seret Tiga Lelaki Budak Sabu ke Jeruji Besi Polres Banjarbaru