Berita Kalsel
Tidak Mau Ditangkap Sendiri, Tersangka Narkoba di Banjarbaru Kalsel Sebut Nama Sesama Pengedar
Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan terus diberantas oleh petugas kepolisian dengan menangkap para pengedarnya.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU -Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan terus diberantas oleh petugas kepolisian dengan menangkap para pengedarnya.
Semula polisi hanya menangkap 1 orang. namun tampaknya dia tidak mau ditangkap sendirian, sehingga menyebut nama temannya sesama pengedar narkoba.
Petugas Polsek Cempaka Banjarbaru menangkap dua orang diduga pengedar sabu yakni warga kelurahan Sungai Tiung.
Sedangkan satu pelaku lagi juga diamankan petugas Polsek Cempaka di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Selain mengamankan dua orang budak sabu tersebut polisi juga mengamankan sejuamlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum.
Baca juga: Kasus Narkoba Kalteng Meningkat Tajam Selama Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Kapolda Kalteng
Baca juga: Pengedar Narkoba Kalteng di Sampit Ini Diciduk Polisi saat Rebahan di Rumahnya
Baca juga: Pengedar Narkoba Kalteng Gunungmas Diringkus, Barbuk Disita 0,5 Kg Sabu, Melayani Transaksi di Rumah
Personel Unit Reskrim Polsek Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menangkap dua pemuda, yaitu HR (27) dan RI (27) terkait kasus sabu.
Di bawah pimpinan Kanitreskrim Polsek Cempaka, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, menciduk kedua tersangka itu setelah mendapat informasi mengenai dugaan peredaran sabu yang dilakukan.
"Penyelidikan ditindaklanjuti ke kediaman tersangka HR di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Ditemukan, barang bukti sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan bersih 0,03 gram," ungkapnya, Minggu (16/01/2022).
Kemudian, ditemukan pula pipet kaca bening berisikan sabu, bong dari botol minum mineral, korek api gas (mancis), handphone merk Oppo A5 merah.
Setelah diinterogasi dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersangkutan menyebut nama tersangka RI.
Di kediaman tersangka RI di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, ditemukan handphone dan uang tunai Rp 39 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Semua dibawa ke Polsek Cempaka. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Sabu dan Uang Diamankan Polisi dari 2 Warga Cempaka Banjarbaru
