Berita Kaltara

Guru Honorer di Tarakan Tega Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Modusnya Ajak Korban ke Toilet

Seorang oknum guru di SMP di Kota Tarakan berinisial AR melakukan tindak pidana asusila, dirinya tega mencabuli 5 Anak di bawah umur

Editor: Sri Mariati
HO/ POLRES TARAKAN
Tersangka AR (27) tak berkutik saat ditampilkan dalam rilis pers Polres Tarakan, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Seorang oknum guru di SMP di Kota Tarakan berinisial AR melakukan tindak pidana asusila, dirinya tega mencabuli 5 Anak di bawah umur.

Kasus pencabulan Anak di bawah umur ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan.

Dalam rilis pers Selasa (8/1/2022), pelaku kali ini melibatkan oknum pengajar guru honorer di salah satu SMP di Kota Tarakan.

Namun setelah ditelusuri, rupanya pelaku juga mengakui memiliki pekerjaan lain yakni sebagai salah seorang guru mengaji.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurimandia, pelaku berinisial AR (27) beralamat di RT 3 Kelurahan Selumit Pantai.

Baca juga: Oknum Guru di Tarakan Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun di Bui dan Denda Rp5 M

"AR juga sebagai guru ngaji. Dan lima korbannya murid dari AR. Dimana modusnya sengaja memanggil ke toilet satu satu dan melakukan pencabulan tersebut," ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia.

Saat ini, AR dikenakan pasal 82 ayat 1, juncto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman pidana paling singkat lima tahun. Paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," beber Kapolres Tarakan.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Tarakan. Proses penyidikan juga saat ini terus berjalan.

Baca juga: Tersangka Kasus Asusila Tarakan Kaltara Ini Mengaku Mencabuli 12 Anak di Bawah Umur

Baca juga: Oknum Guru di Tarakan Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun di Bui dan Denda Rp5 M

"Jika sudah selesai maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti," bebernya.

Adapun lanjut Kapolres Tarakan, total ada lima korban dan semua masih di bawah umur menjadi korban bejat AR.

Pengakuan dari beberapa korbannya yang masih di bawah umur, ada yang mengaku satu kali dilecehkan, ada yang sampai dua kali bahkan ada yang sampai 8 kali.

"Sementara yang dihimpun korban berjumlah lima orang. Ada yang umur 13 tahun, 16 tahun. Korbannya semua berjenis kelamin laki-laki," beber Kapolres.

Kasus ini akhirnya berhasil terungkap setelah korban berani melapor. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ajak ke Toilet, 5 Bocah di Tarakan jadi Korban Asusila Oknum Guru Honorer, Pelaku AR Juga Akui ini.

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved