Berita Kaltara
WNA Asal Malaysia Dibekuk Polisi Nunukan Simpan Sabu untuk Dibawa ke Parepare
WNA asal Malaysia berinisial R (23) dibekuk Satreskoba Polres Nunukan kedapatan menyimpan sabu untuk dibawa ke daerah Pare-Pare, Sulawesi Selatan
Editor:
Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Lusgi
Satreskoba Polres Nunukan menangkap WNA asal Malaysia berinisial R (23), lantaran diduga sebagai kurir sabu Ia ditangkap di atas Kapal KM Catleya yang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (15/1/2022).
3. Gulungan lakban warna cokelat
4. Potongan kertas warna cokelat
5. Plastik transparan
6. Plastik warna merah muda
7. Satu buah kotak kardus kecil
8. Tiket penumpang kapal Catleya Ekspress
9. Satu unit handphone warna silver
Terhadap tersangka R dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ketahuan Simpan Sabu Dalam Pot Bunga di Atas Kapal, WNA Malaysia Diciduk Polisi Nunukan.