Berita Kriminal

Ingin Main Game Online di HP Korban, Remaja 18 Tahun Nekad Bunuh Murid SD di Dalam Hutan

Tragisnya, niatan membunuh itu muncul hanya gegara W ingin memiliki handphone (HP) milik RY untuk bisa bermain game online

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Banyumas/Khoirul Muzakki
W, remaja di Banjarnegara, Jateng, diperlihatkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap murid SD hanya gegara ingin bisa main game online. 

W kemudian membacok korban berulang kali.

"Saat dicek korban masih bernapas, kemudian tersangka membacok korban berkali-kali menggunakan parang," kata AKBP Hendri Yulianto, Rabu (12/1/2022) dilansir dari Tribunnews.

Hasil otopsi menunjukkan adanya tiga luka bekas sayatan di kepala bagian atas dan tujuh luka bekas sayatan di kepala bagian belakang.

AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa sang adik karena ingin menguasai ponsel korban.

W mengaku sudah kecanduan game online namun ponsel miliknya sedang rusak.

"Tersangka tebersit menginginkan HP korban, karena kecanduan game online, tapi HP-nya rusak, sehingga tidak bisa digunakan," kata Hendri.

Sempat Tak Mengaku

Usai melakukan aksinya, W yang ditanya oleh keluarga korban terkait keberadaaan korban awalnya sempat tak mengaku.

"Digali informasinya, tapi tidak mengaku, warga kemudian mencari ke hutan, tapi nihil," kata Kepala Desa Wanaraja Eko Wigontoro, Senin (10/1/2022), mengutip Kompas.com.

W akhirnya mengakui perbuatannya yang telah membunuh RY setelah diamankan pihak kepolisian pada Minggu malam.

Warga dan relawan kemudian kembali melakukan pencarian pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Saat pencarian, ditemukan sandal dan jajanan milik korban.

Jasad korban pun akhirnya ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan sandal.

Korban ditemukan tewas tersangkut pohon.

"Jasad korban ditemukan tersangkut pohon di jurang sedalam 200 meter," kata Kepala Dusun V Desa Wanaraja Anto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved