Berita Kaltim
Belum Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Sabu di Samarinda Kembali Dibui
Residivis sabu bernama Alfian (57) harus merasakan dinginnya dinding jeruji besi tak menjadi jera jadi pengedar sabu, kembali edarkan sabu
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Residivis sabu bernama Alfian (57) harus merasakan dinginnya dinding jeruji besi tak menjadi jera jadi pengedar sabu.
Ya, Residivis ini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian saat tertangkap tangan memiliki sabu seberat 50,4 gram brutto, Jumat (7/1/2022) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan, Alfian dibekuk di Jalan PM Noor, Perumahan Bumi Sempaja, Blok E, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
"Kami melakukan pemantauan setelah mendapat laporan bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ucap Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Penantian petugas pun membuahkan hasil. Sekitar pukul 00.05 WITA nampak seorang pria yakni Alfian datang dibonceng oleh rekannya.
Baca juga: Posyandu di Sempaja Timur Samarinda Hangus Terbakar Ulah Anak Main Api di Teras Bangunan
Baca juga: Personel Satpol PP Samarinda Angkut Paksa Mesin POM Mini BBM Milik PKL di Trotoar Jalan Juanda
Setelah turun dari motor, Alfian nampak memasuki sebuah rumah kosong yang gelap.
Ketika keluar, petugas pun langsung meringkusnya dengan barang bukti sabu yang sempat berusaha dibuang ke semak-semak.
"Jadi pelaku ini diminta untuk mengambil barang atas suruhan KU dengan sistem jejak," bebernya.
Baca juga: Terungkap Pria Lakukan Pencurian 5 Sepeda Motor di Samarinda Ternyata untuk Beli Sabu
Iptu Purwanto menjelaskan, Alfian dan KU saling kenal saat berada di dalam lapas dan keduanya baru bebas pada akhir tahun 2021 lalu.
"Nah si Alfian ini diminta ambil dan simpan barang sabu ini. Kalau ada pembeli, jual, jadikan uang," jelasnya.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait di mana keberadaan KU. Yang jelas mereka ini pemain lama," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Belum Sebulan Bebas, Residivis Sabu di Samarinda Kembali Berulah.
