Berita Kalsel
Terjadi Aktivitas Tambang Emas Ilegal Karang Intan Banjar & Ilegal Logging di Mantewe Tanbu Kalsel
Awal tahun 2022 Dishub Kalsel mengungkap kasus pembalakan liar dan aktivitas tambang emas ilegal di daerah Karang Intan dan Mantewe Tanahbumbu Kalsel
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU – Pengrusakan ekosistem dan hutan terjadi di Kalimantan Selatan, di awal 2022 ini sudah ada dua kasus tangkapan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel.
Yakni pembalakan liar, juga adanya aktivitas tambang emas tradisional tanpa izin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengatakan, aktivitas tambang emas ilegal ditemukan di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
"Beda lokasi, karena ini lokasinya berada di atas dari tangkapan sebelumnya, di Desa Matang Kanas ini memang kami jadwalkan patroli rutin, karena masih banyak warga yang melakukan penambangan emas liar," katanya, Selasa (11/1/2022).
Dia mengungkapkan, aktivitas pertambangan emas ilegal mereka temukan pada 6 Januari 2022.
Baca juga: Tukang Jamu Gendong Tewas Tenggelam di Irigasi Kelurahan Mentaos Banjarbaru
Sayangnya, saat petugas sampai di sana para penambangnya sudah lari. Diduga ujar Pantja begitu mendengar kendaraan petugas yang datang, pekerja langsung kabur.
Pada lokasi, Panjta menyebut, petugas gabungan dari Dishut Kalsel, Satpol PP, Polisi dan lain-lain hanya menemukan peralatan yang digunakan untuk menambang emas.
"Ada pompa, pipa dan lain-lain. Semua kami sita. Sedangkan gubuknya kami bakar," sebutnya.
Aktivitas pembalakan liar, pada 6 dan 7 Januari, petugas menemukan 14 kubik kayu tidak bertuan di Desa Mantewe dan Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanbu.
Baca juga: Pemuda Warga Sungai Tiung Diringkus Polsek Cempaka Banjarbaru, 2 Paket Sabu Disita
"Kayu tersebut dipastikan hasil dari ilegal logging," ujarnya.
Penemuan kayu itu ujar dia, berdasarkan laporan masyarakat ke KPH Kusan. Ketika menerima laporan, petugas langsung ke lokasi dan menemukan ada tumpukan kayu.
Barang bukti, ujar Pantja, diamankan di KPH Kusan. Karena, terlalu jauh dibawa ke Banjarbaru. Jenis kayu berupa rimba campuran.
Terpisah, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, menyampaikan, guna mengamankan kawasan hutan patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
"Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi ilegal logging," ucapnya.
Melalui perketatan patroli, dia menyebut, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas ilegal logging. Namun, tidak menemukan pelakunya.
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Tiri Terhadap Anak Laki-laki di Bawah Umur Berujung ke Tahanan Polres Banjarbaru