Berita Kaltim
Residivis Sering Buat Onar di Samarinda Dibekuk, Mengamuk di Warkop dan Ambil Ponsel Pengunjung
Residivis kambuhan kembali berulah di warkop belakang Pasar Kedondong mengamuk dan ambil ponsel pengunjung di Jalan Ulin Kota Samarinda dibekuk polisi
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA - Seorang residivis kambuhan di Pasar Kedondong Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim dibekuk polisi.
Residivis berusia 23 tahun itu sudah tinggal di sekitar Pasar Kedondong berbuat onar dan kericuhan di warung kopi (warkop) di belakang Pasar Kedondong, Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 20.00 WITA.
Di kawasan Pasar Kedondong, tidak ada yang tak mengenal pria bernama Sapri alias Konde ini. Sejak usianya menginjak 14 tahun dan acapkali membuat ulah.
Dia membuat kericuhan dan mengambil ponsel milik seseorang yang sedang berada Warkop.
"Sapri alias Konde ini memang sudah sering keluar masuk penjara dan membuat onar disekitar situ (Pasar Kedondong)," ujar Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo, Rabu (29/12/2021) hari ini.
"Dia berbuat lagi dengan mencuri ponsel pengunjung Warkop dengan membawa senjata tajam (sajam)," imbuhnya.
Baca juga: Tanah Longsor Sebabkan Jalan Dayak Bedeng ke Dayak Modang Samarinda Utara Sementara Ditutup
Baca juga: Samarinda Kembali Diamuk Api, Gedung Dealer Mobil di Sempaja Terbakar, Diduga Korsleting
Awalnya Sapri alias Konde ini mendatangi warkop tersebut dengan membawa sajam jenis parang dan mengacungkan sembari berteriak.
"Sambil teriak bubar-bubar, dan sempat diayunkan parangnya ke meja Warkop, para pengunjung panik, membubarkan diri. Karena panik itu, ada pengunjung yang lupa mengambil ponselnya yang terjatuh, lalu diambil sama pelaku," terang Ipda Roni Wibowo.
Rupanya pelaku saat itu tangah dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Korban, yang mengetahui ponselnya diambil oleh Sapri alias Konde, merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang untuk di proses hukum.
Baca juga: Sopir Pengangkut Ban Alat Berat Samarinda-Balikpapan Tewas Dalam Truk, Alami Sesak Nafas dan Batuk
Jajaran Opsnal Polsek Sungai Kunjang lalu menindak dan berhasil menangkan Sapri alias Konde pada Selasa (21/12/2021) lalu, di rumah salah satu keluarganya di Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharam, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
"Pelaku kami amankan di rumah keluarganya di Samarinda Seberang, bersama sebuah ponsel dan parang," jelas Ipda Roni Wibowo.
Akibat perbuatannnya, Sapru alias Konde kini harus kembali berurusan dengan pihak berwajib dan dijerat dengan Pasal 365 Subsider 362 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pencurian dan membawa sajam. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria Residivis di Samarinda Ditangkap Polisi, Mengamuk saat Mabuk dan Ambil Ponsel Pengunjung.