Berita Kalsel
Dugaan Korupsi DAK 2020 di HSU, Jaksa Penyidik Sita Uang dan Sejumlah Barang Bukti
Jaksa penyidik Kejari HSU menggeledah kantor Disdik HSU sejumlah barang bukti uang,komputer dan berkas-berkas disita oleh jaksa
TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (SU) menggeledah kantor Dinas Pendidikan HSU selama hampir 2,5 jam, Rabu (22/12/2021).
Sejumlah barang bukti diantaranya berkas, satu komputer dan uang yang masih belum dilakukan perhitungan jumlahnya diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Novan Hadian, melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah.
Tim penggeledahan di Kantor Disdik di Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Kalsel, tersebut, dipimpin Kasi Pidsus Kejari HSU, MHD Fadly Arby, diikuti Kasi Intel Rudi Firmansyah, Kasidatun Tri Taruna dan beberapa anggota.
"Dari penyelidikan dan penyidikan mengarah pada satu orang, nanti disampaikan setelah dilakukan penetapan tersangka. Untuk kerugian, ditaksir sekitar ratusan juta rupiah," ujarnya.
Baca juga: Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Malang Pambalah Batung HSU
Baca juga: Satresnarkoba Polres HSU Amankan Oknum Pengurus Panti Asuhan Kedapatan Simpan Sabu
Sebelumnya, Kejari HSU sudah bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk tenaga ahli dan menurunkan tim ke 13 sekolah yang dicurigai terjadi tindak korupsi dalam pembangunannya.
Dikatakan MHD Fadly Arby, dugaan tindak pidana yang mengarah kasus korupsi di Disdik Kabupaten HSU, yaitu anggaran DAK tahun 2020 dengan nilai Rp 8,3 miliar untuk pekerjaan fisik sebanyak 13 item dan nonfisik 10 item.
Untuk bangunan, antara lain rehab perpustakaan SDN Kalumpang 2, rehab SDN Telaga Hanyar, rehab Perpustakaan Penangkalaan Hulu, rehab kelas SDN Rantau Karau Hulu.
Kemudian, rehab kelas SDN Parupukan, rehab kelas SDN Tampakang, rehab kelas SDN Sungai Malang 6, rehab kelas SDN Pal Batu, pembangunan toilet dan sanitasi SDN Teluk Buluh.
Baca juga: Kasus Pengadaan Barang, Istri Bupati dan Ketua DPRD HSU Kalimantan Selatan Diperiksa KPK
Serta, rehab kelas SDN Pakacangan, rehab Rumah dinas guru SDN Pal Batu, rehab Rudin guru Tampakang dan rehab Rudin SDN Telaga Mas.
Untuk nonfisik, pengadaan peralatan pendidikan IPA, MTK, Bahasa Indonesia, PJOK, pengadaan buku koleksi perpustakaan, pengadaan peralatan seni budaya.
Selain itu, pengadaan alat kesenian tradisional, pengadaan peralatan pendidikan IPA, IPS, pengadaan meja dan kursi murid dengan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Amankan Uang, Berkas dan 1 Komputer Disdik Kabupaten HSU.