Berita Kaltim

Berlindung ke Bali, Korban Asusila Anak di Bawah Umur Kerap Diteror, Modus Tawarkan Bantuan Hukum

Kuasa hukum Siti Sapurah, korban kasus asusila seorang anak di bawah umur berinisial MC (9) di Balikpapan kerap kalo diganggu modus tawarkan bantuan

Editor: Sri Mariati
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban asusila 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Kuasa hukum Siti Sapurah, korban kasus asusila seorang anak di bawah umur berinisial MC (9) oleh kakek tirinya SJ di Balikpapan, diketahui masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

Siti Sapurah mengatakan, diperkirakan dalam waktu dekat pihak penyidik Polda Kaltim akan mendatangi pihak korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

"Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa," ungkapnya, Selasa (21/12/2021).

Namun, posisi korban bersama ibunya saat ini tidak sedang di Balikpapan, melainkan di Bali, di bawah perlindungan Kuasa hukum langsung.

Adapun penyidik tersebut diperkirakan akan tiba di Denpasar, Bali besok siang dan lantas mendatangi korban dan ibunya.

"Mereka berharap bisa lebih cepat selesainya. Tapi paling lama, bisa sampai 2 hari 2 malam," kata dia.

Baca juga: Polres Balikpapan Ciduk Sopir Travel Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Balikpapan Bawa Kabur Motor, Tipu Korban Diduga dengan Modus COD

Selain itu, ia meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian.

Korban dan Ibunya di bawah naungan kuasa hukumnya ke Bali

Sapurah mengatakan, keberadaan korban bersama ibunya di Bali untuk berlindung.

Pasalnya, semenjak kasus ini bergulir, ibu korban kerap menerima panggilan dari nomor asing yang kerap menawarkan bantuan hukum.

"Mereka ini merasa terganggu. Soalnya ada banyak nomor tak dikenal masuk dan segala menawarkan bantuan seperti memaksa," papar Siti Sapurah.

Baca juga: Polresta Balikpapan Gagalkan Sabu 3 Kilogram, Pelaku Diancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Ia mengatakan, sekali tak direspons, nantinya akan muncul secara sporadis nomor-nomor lain yang mencoba untuk menawarkan bantuan sejenis.

Padahal, menurut Siti, pihak keluarga korban tak pernah membuka penawaran ke pihak lain.

"Jadi, besok ketika penyidik datang untuk BAP, saya juga mendampingi langsung pihak keluarga," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Korban Asusila di Balikpapan Berlindung ke Bali, Besok Penyidik Polda Kaltim Datangi Korban.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved