Berita Kalsel

Satreskrim Polsek Kusan Hilir Tangkap Komplotan Pencuri Tiang Listrik Pabrik PT KAM

Komplotan pencuri gasak barang milik PT KAM Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu, tiang listrik dicuri kawanan bandit

Editor: Sri Mariati
Polres Tanahbumbu
Barbuk mobil dan tiang besi listrik yang sudah dipotong-potong. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Komplotan pencuri gasak barang milik PT KAM Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Pelakunya adalah Herdianto alias Herdi (40) warga Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin dibantu Bambang Wahyudi (50) warga Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir.

Dia tidak hanya berdua tetapi juga dibantu 3 orang lainnya yakni Zainudin (24) warga Desa Batuah Kusan Hilir, Rusli alias Guntur (29) dan Hidayat Tullah alias Dayat (27) warga Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.

Kini semua pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polsek Kusan Hilir polres Tanahbumbu.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Senin (20/12/2021) membenarkan penangkapan kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Nelayan Sungai Loban Batulicin Kalsel Tenggelam di Laut Belum Ditemukan

Baca juga: Tiga Pelaku Pesta Seks di Batulicin Kalsel Segera Disidangkan

Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian tiang listrik dan diserahkan oleh pihak manajemen perusahan.

Pelaku yang tertangkap tangan atas nama Herdianto, pada Minggu (19/12/2021) pukul 15.00 WITA.

Tersangka dilaporkan oleh Petugas Jaga, setelah dilakukan Interogasi Ringan kemudian sekitar pukul 17.30 WITA.

Dilanjutkan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan pertolongan jahat atas nama Bambang.

" Setelah keduanya diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya. Para tersangka didapati barang bukti berupa 1 Unit Mobil Pick Up merk Mitsubishi L300 warna Hitam yang diduga sebagai sarana melakukan tindak pidana tersebut serta barang bukti berupa 12 Potong Pipa besi warna merah, " katanya.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Belasan Barbuk Sabu Disita dari Dua Pengedar Warga Tanahbumbu

Dijelaskan AKP H Made, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) sekitar pukuo 19.59 WITA bertempat di Pabrik Kelapa Sawit PT KAM yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Para pelaku melakukan pencurian pipa atau besi tiang listrik dengan ukuran Panjang 3m, Diameter 75 cm sebanyak 4 Potong milik pabrik.

Baca juga: Terbesar di Indonesia Timur, Presiden Joko Widodo Resmikan Pabrik Biodiesel di Tanahbumbu

"Jadi mereka merencanakan pencurian tersebut setelah dipotong-potong langsung dimuat ke mobil pickup dan dibawa ke Pagatan untuk dijual. Namun sebelum dijual, pelaku sudah diamankan semua," katanya.

Semua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kusan Hilir untuk proses lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Satreskrim Polsek Kusan Hilir Gulung Lima Pencuri Tiang Listrik Pabrik PT KAM.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved