Berita Kalbar

Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar Rumah Dua Pintu Jalan Lintas Senara Kapuas Hulu Kalbar Terbakar

Diduga akibat kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan obat nyamuk bakar yang dipakai untuk mengusir nyamuk berdampak terjadi kebakaran.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/dokumen Polsek Jongkong
Kebakaran rumah di Jalan Lintas Senara Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong, Senin 13 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU -Diduga akibat kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan obat nyamuk bakar yang dipakai untuk mengusir nyamuk berdampak terjadi kebakaran.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah dua pintu di Jalan Lintas Senara, Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (13/12/2021).

Belum diketahui persis kerugian materi dalam kejadian tersebut, namun kejadian kebakaran tersebut sudah ditangani polisi setempat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady menyatakan, kebakaran tersebut tidak berlangsung lama karena kobaran api cepat dipadamkan oleh masyarakat dan TNI Polri, sehingga tak merambah ke bangunan lainnya.

Baca juga: 3 Daerah di Kalimantan Tengah Mendapatkan Bantuan Bioflok Budi Daya Ikan dari Pusat

Baca juga: Polda Kalteng Mempersiapkan 1.380 Personel Gabungan Menjelang Nataru

Baca juga: 18 Tersangka Terjaring Operasi PETI Polda Kalteng Terancam 5 Tahun Kurungan dan Denda 100 M

"Bangunan yang terbakar adalah, satu buah rumah ada dua pintu, dan hanya yang hangus terbakar yaitu lantai kedua pintu rumah tersebut, karena cepat dipadamkan oleh masyarakat," ujarnya kepada Tribun.

Sedangkan penyebab kebakaran tersebut, jelas Kapolsek, racun nyamuk bakar yang lupa dimatikan dalam kamar oleh penghuni rumah.

"Kejadian kebakaran rumah sekitar pukul 14.00 WIB, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB," ucapnya.

Sedangkan rumah tersebut miliknya Ermawati, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta, dan tidak ada memakan korban jiwa.

"Hanya kerugian bangunan dan sejumlah barang lainnya yang terbakar," ujarnya.

Sedangkan kronologi kejadian, Senin 13 Desember 2021 sekira jam 14.00 WIB, pada saat pemilik rumah Ermawati akan naik keatas menuju kekamarnya di lantai 2 melihat bahwa ada kobaran api yang sudah membesar berasal dari dalam kamarnya.

"Menurut keterangan Ermawati bahwa pada malam harinya sekira pukul 01.30 WIB ada menghidupkan obat nyamuk bakar didalam kamar dan belum dimatikan," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Akibat Racun Nyamuk Bakar Satu Unit Rumah di Jongkong Terbakar

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved