Kemenkumham Kalteng
Kakanwil Tekankan UPT Beri Layanan Informasi lewat Penguatan Kehumasan di Lapas Sampit
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya memberi penguatan kehumasan kepada jajaranm UPT Pemasyarakatan Kotim di Lapas Sampit, Jumat (11/12/2021)
Editor:
Dwi Sudarlan
Kemenkumham Kalteng
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (tengah) memberi penguatan kehumasan kepada jajaranm UPT Pemasyarakatan Kotim di Lapas Sampit, Jumat (11/12/2021).
Penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Unit Pelaksana Teknis atas kriteria P2HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun WBP, ketersediaan petugas yang berjaga dan kepatuhan dari pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
"Selamat sekali lagi pada penerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi Hak Asasi Manusia." tutup Ilham Djaya. (*)