Kemenkumham Kalteng
Kakanwil Tekankan UPT Beri Layanan Informasi lewat Penguatan Kehumasan di Lapas Sampit
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya memberi penguatan kehumasan kepada jajaranm UPT Pemasyarakatan Kotim di Lapas Sampit, Jumat (11/12/2021)
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya berupaya mengoptimalkan fungsi dan peran kehumasan di jajarannya.
Yakni, dengan memberikan Penguatan Kehumasan bagi kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati.
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto beserta jajaran Humas, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Sampit Bugie Kurniawan dan jajaran humasnya, Jumat (10/12/2021).
Kakanwil menyampaikan bahwa Fungsi Kehumasan menjadi garda terdepan dalam Publikasi Berita atau Kegiatan memiliki pengaruh yang cukup besar bagi Satker.
Lebih dia menegaskan jajarannya harus terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Mengingat, tuntutan masyarakat bergerak sangat cepat dan dinamis.
Ilham Djaya menyampaikan bahwa pentingnya setiap UPT maupun Kanwil untuk terus meningkatkan publikasi yang melahirkan citra positif terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Tak lupa juga, “Humas harus mampu menangkap dan menjawantahkan tuntutan tersebut,” ucap Kakanwil.
Keterbukaan informasi publik bisa dipenuhi salah satunya dengan publikasi di Media Massa.

"Kita tidak boleh menutup mata, saat ini media massa masih menjadi salah satu media komunikasi efektif dengan masyarakat.“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh kepala UPT jajaran untuk menjalin relasi yang baik dengan awak media massa di daerah masing-masing,” urainya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati menyampaikan bahwa kehumasan menjadi atensi utama Para Pimti di Unit Pusat.
Hal inilah yang harus direspon dengan peningkatan kinerja dalam pelayanan informasi dan kehumasan kita di Wilayah.
“Demi menjaga eksistensi organisasi di mata publik, Humas harus selalu berupaya menciptakan citra positif suatu organisasi di mata publik melalui hubungan yang baik yang diciptakannya. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi satker dalam memajukan kehumasan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng,” ungkap Diana.
Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati juga menyampaikan “Saya sudah menyurati ke seluruh Kepala UPT mengenai ketentuan pemberitaan minimal 3 (tiga) dari setiap UPT. Bahwa kita harus punya semacam rencana kerja. Dari situlah bisa dikembangkan dan dibuatkan berita. Selain itu etika pemberitaan juga harus diperhatikan. Contoh menyamarkan wajah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu juga perhatikan etika dalam mendokumentasikan kegiatan, bagaimana kita menyajikan berita itu sebaik-baiknya, karena kita ingin meningkatkan citra positif kantor wilayah dan jajarannya."
Mengakhiri kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya memberikan secara langsung penghargaan Unit Pelaksana Teknis yang Telah Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.