Berita Palangkaraya
BPN Kota Palangkaraya Targetkan PTSL 1.636 Selesai Hingga Akhir Tahun 2021
Target PTSL ditahun 2021 ini sebanyak 1.636 oleh BPN Kota Palangkaraya, sebagian dari jumlah tersebut sudah terealisasi dan serahkan ke warga kota
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya, sedang gencar-gencarnya melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Target PTSL ditahun 2021 ini sebanyak 1.636 yang sebagian sudah diserahkan oleh pihak BPN Kota Palangkaraya.
Penyerahan sertifikat PTSL sebagian sudah dilakukan ke warga Kelurahan Menteng, Kelurahan Kereng Bangkirai, dan Kelurahan Sabaru diserahkan secara simbolis.
Serta aset pemerintahan Kota Palangkaraya kita serahkan sebanyak 18 sertifikat.
“Permohonan aset pemerintahan Kota Palangkaraya di Kantor BPN, ada 300 dan sudah diselesaikan serta diserahkan sebanyak 200 sertifikat,” jelas Kepala BPN Kota Palangkaraya, Budhy Sutrisno, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pemanfaatan Ruang Tak Sesuai Rencana Tata Ruang Kota Palangkaraya Bisa Dikenakan Sanksi
Baca juga: Pengawasan Prokes Tempat Wisata dan THM Kota Palangkaraya Diperketat Saat Nataru
Ungkapnya, saat ini tersisa 100 sertifikat masih dalam proses oleh BPN Kota Palangkaraya.
Seperti kali ini penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat dan penyerahan sertifikat aset Pemerintah Kota Palangka Raya.
Yang berlangsung di Aula Aurila Hotel, Jalan Adonis Samad, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebanyak 50 sertifikat diserahkan secara simbolis.
Baca juga: Ini Harapan Ketua PCNU Kota Palangkaraya Ustaz Syahrun pada Muktamar NU Digelar 23-25 Desember
“Tujuannya otomatis pemerintah mengkehendaki semua bidang tanah harus bersertifikat. Mengapa harus bersertifikat, supaya ada kepastian hukum tanah tersebut milik siapa,” ujar Budi Sutrisno.
Seperti ketahui di Kota Palangkaraya, terjadi banyak masalah mengenai surat keterangan tanah dengan nama pemilik ganda.
“Dengan adanya program PTSL dapat diketahui siapa pemilik tanah yang sebenarnya,” pungkasnya. (*)