Berita Kalsel
Cekcok Soal Harga Tanah Diduga Permicu Warga Tabalong Kalsel Ini Lukai Korban Pakai Parang
Perkelahian berdarah terjadi di kebun karet di Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG -Perkelahian berdarah terjadi di kebun karet di Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi beredar perkelahian dipicu kesalahpahaman pembicaraan soal harga jual tanah kebun karet.
Saat itu, MN alias Udin pelaku penganiyaan menanyakan harga jual tanah kebun karet milik MDI seluas 1,5 Ha.
Belum jelas sebabnya, saat itu ada terjadi kesalahpahaman antara kedaunya berujung perkelahian mengakibatkan MDI luka robek dengan kiri dan telapak tangan kanan akibat senjata tajam milik Udin.
Diduga Udin melakukan penganiyaan terhadap MDI yang menyebabkan korban mengalami luka robek akibat tebasan parang milik MN alias Udin (39).
Baca juga: Warga Kota Palangkaraya Minim Menjadi Pendonor Darah Aktif, Berdampak pada Stok Darah
Baca juga: Rawan Kemacetan, Dishub Kota Palangkaraya Gatur Lalu Lintas di Depan Hotel Fovere
Baca juga: Upaya Menyelesaikan Tumpang Tindih Lahan Pemprov Kalteng Menggunakan Kebijakan Satu Peta
Akibat tindakan Udin yang melukai korban, kini pelaku penganiayaan tersebut mendekam di sel Polres Tabalong.
Pelaku mengatakan dia merupakan warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dia ditangkap di rumahnya, Selasa (7/12/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai yang menangkap pelaku juga menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang 56 cm dengan gagang terbuat dari kayu beserta kumpangnya.
Dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi di sebuah kebun di Desa Bongkang.
Dimana pelaku melukai korban inisial MDI (57), warga Desa Jaro Kecamatan Jaro, Tabalong.
Dimana korban alami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan luka robek di telapak tangan bagian kanan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku MN, saat terjadi perkelahian di lokasi kebun karetnya, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 08.30 Wita.
Aksi perkelahian antara MN dan MDI sempat dilerai istri korban yang akhirnya MN meninggalkan TKP.
Namun saat itu korban sudah alami luka-luka.
Melihat suaminya alami luka, maka dirinya meminta pertolongan kepada sang anak dan langsung melarikan korban ke Puskesmas Haruai untuk diberikan perawatan medis.
Tak terima dengan apa yang menimpa korban, isteri bersama anaknya kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Haruai
Atas dasar pelaporan korban, maka Petugas gabungan berhasil menangkap pelaku MN di rumahnya di Desa Bongkang.
Petugas menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan gagang terbuat dari kayu.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, dikonfirmasi Kamis (9/12/2021), membenarkan petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai menangkap MD alias Udin yang diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap korban MDI.
"Peristiwa terjadi berawal dari MN berangkat ke kebun karet menggunakan sepeda motor serta membawa sebilah parang yang digantungkan di kendaraannya, ditengah perjalanan, MN diminta berhenti oleh MDI,“ ujarnya.
Selanjutnya MDI menanyakan harga jual tanah kebun karet milik MDI seluas 1,5 Ha dan saat itu ada terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang berujung perkelahian mengakibatkan MDI luka robek dengan kiri dan telapak tangan kanan.
"Perkara dalam proses penyidikan dan MN sudah ditahan di Polres Tabalong," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penganiayaan di Kalsel - Lukai Korban dengan Parang, Pria ini Dibekuk Petugas Polres Tabalong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/HUMAS-TABALIUUUYNG.jpg)